Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Bersama Penyelenggara Pelayanan Publik di Bali Komitmen Laksanakan Maklumat Undang Undang 25/2009

Bali Tribune / NOTA KESEPAKATAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersama Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Bali usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Jumat (4/6) di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Penandatanganan Kesepakatan 8 kepala daerah Kabupaten/Kota di Bali bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI), merujuk pada  UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik,  mengisyaratkan adanya satu komitmen dan kesepahaman untuk pelaksanaan maklumat UU  sesuai standar pelayanan publik. Bahkan harapannya "Beyond" atau melebihi standar yang ada di UU. Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Dr. Johanes Widijantoro, SH., MH., usai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Jumat (4/6) di Denpasar.

"Kita melihat ujung-ujungnya yaitu hakekat untuk kesejahteraan rakyat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Johanes.

Ia mengingatkan peran kepala daerah hendaknya kembali kepada visi misi pada saat pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu, mestinya direalisasikan saat mereka menjabat, salah satu yang dicermati dan tugas utamanya yaitu menciptakan pelayanan publik dengan baik.

"Jika itu terbangun maka akan terjalin satu hubungan yang baik antara pengawas dengan penyelenggara pelayanan publik, sehingga terjadi ketuktular yang mengalir dari pengawas kepada penyelenggara pelayanan publik yang berujung pada kesejahteraan rakyat," tukasnya.

Ia berpandangan para pemimpin daerah di Bali dari barometer yang ada semuanya masuk dalam kategori hijau, tapi kalau bisa tahun ini ditingkatkan lagi yang ditandai dengan meningkatnya poin penilaian.

"Dengan demikian keluhan ataupun laporan masyarakat semakin berkurang dan kalaupun ada bisa diaelesaikan secara cepat," imbuhnya.

Dari sisi lain ia juga menjelaskan terkait pelayanan Disabilitas sebagaimana amanah dari undang undang, sebagian kabupaten/kota yang ada di Bali sudah menerapkannya dan yang paling menonjol di Kabupaten Klungkung.

"Klungkung bisa jadi barometer bagi kabupaten/kota yang lain yang ada di Bali," sarannya.

Amanah dari undang undang ialah kesetaraan, jadi siapapun di negeri ini memiliki hak untuk dilayani oleh penyelenggara publik, tanpa dibedakan.

"Jadi sudah selayaknya kita secara bersama mendorong amanah undang undang ini," katanya seraya mengingatkan tidak ada diskriminasi, tidak memihak dan gratis.

Bukan lantaran disabilitas, lantas ada biaya yang dibebankan kepada siapapun, baik itu infrastruktur ataupun lainnya. Rekruitmen pun demikian, tidak ada batasan tertentu, akan tetapi jika yang bersangkutan memiliki kriteria yang dibutuhkan kenapa tidak.

"Tidak ada angka tertentu untuk rekruitmen disabilitas, yang penting memiliki kriteria. Apalagi kedepan teknologi itu memungkinkan siapapun bisa bekerja," sambungnya.

Dari tempat yang sama Ketua ORI Provinsi Bali, Umar Khatab menjelaskan hingga Mei 2021 laporan masyarakat yang masuk 101 laporan dan sudah diselesaikan sekitar 79 persen.

"Tidak ada dominasi laporan, artinya semua aspek bisa dilaporkan masyarakat," katanya menutup.

wartawan
ARW
Category

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.