Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orientasi dan Latihan TPK3 PKK

SALAMI - Bupati Suwirta salami peserta pelatihan TPK3 PKK Klungkung.

BALI TRIBUNE - Apapun kegiatan yang dilaksanakan PKK harus diikuti dengan sebaik-baiknya, hal demikian disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat menghadiri Kegiatan Orientasi dan Latihan TPK3 PKK. Kegiatan ini juga dihadiri Sekda Klungkung, Putu Gde Winasta, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny, Ayu Suwirta, Wakil Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny, Sri Kasta serta undangan terkait lainnya di Ruang Rapat Praja Mandala, Kabupaten Klungkung, Kamis (23/8).    Bupati Suwirta sangat menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, kegiatan ini harus dijadikan langkah Tim Penggerak PKK di Kabupaten Klungkung bisa semakin lebih baik menjalankan program-program yang baru terencana maupun yang sudah berjalan. Kepada seluruh peserta diharapkan agar mampu memahami konsep PKK, kemudian terkait pembina dari masing-masing pokja harus selalu mengevaluasi agar nantinya setiap membuat kegiatan bisa terlaksana dengan baik.  Ketua Panitia Ny. Mariati Winastra menyampaikan dalam upaya meningkatkan pengetahuan Tim Penggerak PKK dan Kelompok-kelompok PKK serta meningkatkan jenis dan mutu kader, Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung melaksanakan Orlat TPK3 KK yang dilaksanakan mulai hari ini. Orlat ini merupakan program kerja ketujuh dari 10 program pokok  PKK yaitu pendidikan dan keterampilan.  Tujuan dari orientasi dan latihan TPK3 PKK antara lain yakni meningkatkan pengetahuan Tim Penggerak PKK Desa mengenai pelaksanaan 10 program pokok PKK, meningkatkan jenis dan mutu kader di desa-desa binaan sebagai persiapan lomba Desa tahun 2018. Orlat TPK3 PKK dilaksanakan selama 2 hari dengan jumpah peserta sebanyak 228 orang.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.