Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Dimangsa Biawak : Hidup Saat Dilahirkan, Sang Ibu Bekap Mulut dan Hidung Bayi Agar Tak Bersuara

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah fakta miris diungkap penyidik kepolisian atas temuan bayi malang yang dimangsa biawak, di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu. Pasca ditetapkan Ketut FSK (17) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan orok bayi berjenis kelamin laki-laki, polisi terus mendalami peristiwa yang cukup menyentuh rasa kemanusiaan tersebut. Ternyata, Ketut FSK secara sengaja membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan. Hal itu dilakukan untuk menutupi agar sang bayi tidak menangis dan membongkar aibnya. Sayang, polisi belum mengungkap tersangka lain yang menyebabkan Ketut FSK hamil dan nekad menghabisi bayinya sendiri.
 
Seperti diketahui, Ketut FSK menghadapi situasi menegangkan saat melahirkan sendirian. Saat itu ia kehilangan akal melihat bayi yang tak diinginkan itu terlahir dari rahimnya. Tengah malam Rabu (3/6-2020) sekitar pukul 23.00 wita, ia melihat cairan bening bercampur darah mengucur dari sela pahanya. Awalnya FSK tidak paham dengan kondisi itu, namun saat merasakan ada yang bergerak dirahimnya dan mengalami konstraksi lalu lahir bayi berjenis kelamin lak-laki, FSK panik. Dibawanya bayi merah itu kekamar mandi dan memotong sendiri plasenta yang masih melekat dengan rahimnya. Namun sebelumnya, karena takut didengar ada tangisan bayi oleh keluarga dan tetangganya, mulut dan hidung bayi dibekap hingga tak bergerak. Setelah itu tanpa berfikir panjang dengan menggunakan kardus air mineral dan kain selimut berwarna ungu, bayi tersebut dibuang ketempat ditemukan tengah dimangsa biawak berjarak kurang lebih 2 Km dari tempat tinggalnya.
 
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, dalam keteranganya membenarkan, Unit Reskrim telah berhasil mengungkap peristiwa pembuangan bayi yang terjadi pada Minggu (7/6) lalu. Selama dalam proses pengungkapan dengan sabar anggota melakukan pendekatan kepada tersangka FSK untuk menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya sesaat sebelum melahirkan maupun sesudahnya. Kendati awalnya tersangka FSK mengaku bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sudah meninggal, namun polisi belum percaya dan berhasil mengungkap peristiwa sebenarnya.
 
Dari hasil otopsi, terungkap bahwa pada tulang rahang bawah bayi ada resapan darah akibat benda tumpul. Hasil otopsi itu kemudian dicocokan dengan keterangan tersangka, hingga FSK mengakui telah membunuh bayi yang dilahirkan. “Kami memulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, melakukan visum dan otopsi, penelitian di Balai Pemasyarakatan kelas I Denpasar, konseling psikolgi terhadap tersangka dan melakukan 23 rekonstruksi. Dan dalam  reka ulang ke 12, tersangka terlihat membekap mulut dan hidung bayi yang masih dalam kondisi hidup dalam 2 menit hingga bayi tak bergerak lagi,” ungkap Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (7/7-2020).
 
Menurut Sinar Subawa, pihak penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya, sepotong kaos berwarna merah, celana pendek, selembar sprei, kain berwarna ungu, sebuah gunting berwarna hitam dan sepeda motor Honda Supra hitam.
 
“Kami juga telah melakukan langkah pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik terhadap satu ruas tulang dari jenazah bayi dan mengambil dua buah cotton swab tersangka FSK untuk mengetahui DNA bayi tersebut untuk dikembangkan mencari siapa orang tua dari bayi tersebut,” imbuhnya.
 
Kepada FSK disangka telah melakukan tindak pidana dalam KUHP pasal 341 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Mengingat tersangka masih dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan terhadap FSK. Hanya saja karena ancaman hukuman terhadap tersangka FSK diatas 5 tahun, maka secara aturan diversi tidak bisa dilakukan. “Kami pertimbangkan mental tersangka harus dijaga. Karena masih dibawah umur, maka didampingi psikolog dan tersangka lagi berada di rumah penampungan,” tandas Kapolres Sinar Subawa.
 
Sebelumnya, polisi kesulitan menemukan tersangka lain setelah FSK ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuangan orok bayi di  Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu. Pasalnya, FSK kepada polisi mengaku melakukan hubungan badan dengan beberapa pria sebelum dia hamil. Untuk menemukan siapa ayah sang bayi itu,polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan dari rahim FSK tersebut.
 
“Saat ini baru satu tersangka. Namun hasil tes DNA akan bisa menyeret pihak lain. Keterangan tersangka, sebelum hamil dia melakukan hubungan badan dengan beberapa pria,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/6-2020) lalu. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.