Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Dimangsa Biawak : Hidup Saat Dilahirkan, Sang Ibu Bekap Mulut dan Hidung Bayi Agar Tak Bersuara

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah fakta miris diungkap penyidik kepolisian atas temuan bayi malang yang dimangsa biawak, di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu. Pasca ditetapkan Ketut FSK (17) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan orok bayi berjenis kelamin laki-laki, polisi terus mendalami peristiwa yang cukup menyentuh rasa kemanusiaan tersebut. Ternyata, Ketut FSK secara sengaja membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan. Hal itu dilakukan untuk menutupi agar sang bayi tidak menangis dan membongkar aibnya. Sayang, polisi belum mengungkap tersangka lain yang menyebabkan Ketut FSK hamil dan nekad menghabisi bayinya sendiri.
 
Seperti diketahui, Ketut FSK menghadapi situasi menegangkan saat melahirkan sendirian. Saat itu ia kehilangan akal melihat bayi yang tak diinginkan itu terlahir dari rahimnya. Tengah malam Rabu (3/6-2020) sekitar pukul 23.00 wita, ia melihat cairan bening bercampur darah mengucur dari sela pahanya. Awalnya FSK tidak paham dengan kondisi itu, namun saat merasakan ada yang bergerak dirahimnya dan mengalami konstraksi lalu lahir bayi berjenis kelamin lak-laki, FSK panik. Dibawanya bayi merah itu kekamar mandi dan memotong sendiri plasenta yang masih melekat dengan rahimnya. Namun sebelumnya, karena takut didengar ada tangisan bayi oleh keluarga dan tetangganya, mulut dan hidung bayi dibekap hingga tak bergerak. Setelah itu tanpa berfikir panjang dengan menggunakan kardus air mineral dan kain selimut berwarna ungu, bayi tersebut dibuang ketempat ditemukan tengah dimangsa biawak berjarak kurang lebih 2 Km dari tempat tinggalnya.
 
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, dalam keteranganya membenarkan, Unit Reskrim telah berhasil mengungkap peristiwa pembuangan bayi yang terjadi pada Minggu (7/6) lalu. Selama dalam proses pengungkapan dengan sabar anggota melakukan pendekatan kepada tersangka FSK untuk menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya sesaat sebelum melahirkan maupun sesudahnya. Kendati awalnya tersangka FSK mengaku bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sudah meninggal, namun polisi belum percaya dan berhasil mengungkap peristiwa sebenarnya.
 
Dari hasil otopsi, terungkap bahwa pada tulang rahang bawah bayi ada resapan darah akibat benda tumpul. Hasil otopsi itu kemudian dicocokan dengan keterangan tersangka, hingga FSK mengakui telah membunuh bayi yang dilahirkan. “Kami memulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, melakukan visum dan otopsi, penelitian di Balai Pemasyarakatan kelas I Denpasar, konseling psikolgi terhadap tersangka dan melakukan 23 rekonstruksi. Dan dalam  reka ulang ke 12, tersangka terlihat membekap mulut dan hidung bayi yang masih dalam kondisi hidup dalam 2 menit hingga bayi tak bergerak lagi,” ungkap Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (7/7-2020).
 
Menurut Sinar Subawa, pihak penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya, sepotong kaos berwarna merah, celana pendek, selembar sprei, kain berwarna ungu, sebuah gunting berwarna hitam dan sepeda motor Honda Supra hitam.
 
“Kami juga telah melakukan langkah pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik terhadap satu ruas tulang dari jenazah bayi dan mengambil dua buah cotton swab tersangka FSK untuk mengetahui DNA bayi tersebut untuk dikembangkan mencari siapa orang tua dari bayi tersebut,” imbuhnya.
 
Kepada FSK disangka telah melakukan tindak pidana dalam KUHP pasal 341 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Mengingat tersangka masih dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan terhadap FSK. Hanya saja karena ancaman hukuman terhadap tersangka FSK diatas 5 tahun, maka secara aturan diversi tidak bisa dilakukan. “Kami pertimbangkan mental tersangka harus dijaga. Karena masih dibawah umur, maka didampingi psikolog dan tersangka lagi berada di rumah penampungan,” tandas Kapolres Sinar Subawa.
 
Sebelumnya, polisi kesulitan menemukan tersangka lain setelah FSK ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuangan orok bayi di  Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu. Pasalnya, FSK kepada polisi mengaku melakukan hubungan badan dengan beberapa pria sebelum dia hamil. Untuk menemukan siapa ayah sang bayi itu,polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan dari rahim FSK tersebut.
 
“Saat ini baru satu tersangka. Namun hasil tes DNA akan bisa menyeret pihak lain. Keterangan tersangka, sebelum hamil dia melakukan hubungan badan dengan beberapa pria,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/6-2020) lalu. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.