Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Dimangsa Biawak : Hidup Saat Dilahirkan, Sang Ibu Bekap Mulut dan Hidung Bayi Agar Tak Bersuara

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah fakta miris diungkap penyidik kepolisian atas temuan bayi malang yang dimangsa biawak, di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu. Pasca ditetapkan Ketut FSK (17) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan orok bayi berjenis kelamin laki-laki, polisi terus mendalami peristiwa yang cukup menyentuh rasa kemanusiaan tersebut. Ternyata, Ketut FSK secara sengaja membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan. Hal itu dilakukan untuk menutupi agar sang bayi tidak menangis dan membongkar aibnya. Sayang, polisi belum mengungkap tersangka lain yang menyebabkan Ketut FSK hamil dan nekad menghabisi bayinya sendiri.
 
Seperti diketahui, Ketut FSK menghadapi situasi menegangkan saat melahirkan sendirian. Saat itu ia kehilangan akal melihat bayi yang tak diinginkan itu terlahir dari rahimnya. Tengah malam Rabu (3/6-2020) sekitar pukul 23.00 wita, ia melihat cairan bening bercampur darah mengucur dari sela pahanya. Awalnya FSK tidak paham dengan kondisi itu, namun saat merasakan ada yang bergerak dirahimnya dan mengalami konstraksi lalu lahir bayi berjenis kelamin lak-laki, FSK panik. Dibawanya bayi merah itu kekamar mandi dan memotong sendiri plasenta yang masih melekat dengan rahimnya. Namun sebelumnya, karena takut didengar ada tangisan bayi oleh keluarga dan tetangganya, mulut dan hidung bayi dibekap hingga tak bergerak. Setelah itu tanpa berfikir panjang dengan menggunakan kardus air mineral dan kain selimut berwarna ungu, bayi tersebut dibuang ketempat ditemukan tengah dimangsa biawak berjarak kurang lebih 2 Km dari tempat tinggalnya.
 
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, dalam keteranganya membenarkan, Unit Reskrim telah berhasil mengungkap peristiwa pembuangan bayi yang terjadi pada Minggu (7/6) lalu. Selama dalam proses pengungkapan dengan sabar anggota melakukan pendekatan kepada tersangka FSK untuk menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya sesaat sebelum melahirkan maupun sesudahnya. Kendati awalnya tersangka FSK mengaku bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sudah meninggal, namun polisi belum percaya dan berhasil mengungkap peristiwa sebenarnya.
 
Dari hasil otopsi, terungkap bahwa pada tulang rahang bawah bayi ada resapan darah akibat benda tumpul. Hasil otopsi itu kemudian dicocokan dengan keterangan tersangka, hingga FSK mengakui telah membunuh bayi yang dilahirkan. “Kami memulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, melakukan visum dan otopsi, penelitian di Balai Pemasyarakatan kelas I Denpasar, konseling psikolgi terhadap tersangka dan melakukan 23 rekonstruksi. Dan dalam  reka ulang ke 12, tersangka terlihat membekap mulut dan hidung bayi yang masih dalam kondisi hidup dalam 2 menit hingga bayi tak bergerak lagi,” ungkap Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa, Selasa (7/7-2020).
 
Menurut Sinar Subawa, pihak penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya, sepotong kaos berwarna merah, celana pendek, selembar sprei, kain berwarna ungu, sebuah gunting berwarna hitam dan sepeda motor Honda Supra hitam.
 
“Kami juga telah melakukan langkah pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik terhadap satu ruas tulang dari jenazah bayi dan mengambil dua buah cotton swab tersangka FSK untuk mengetahui DNA bayi tersebut untuk dikembangkan mencari siapa orang tua dari bayi tersebut,” imbuhnya.
 
Kepada FSK disangka telah melakukan tindak pidana dalam KUHP pasal 341 dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. Mengingat tersangka masih dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan terhadap FSK. Hanya saja karena ancaman hukuman terhadap tersangka FSK diatas 5 tahun, maka secara aturan diversi tidak bisa dilakukan. “Kami pertimbangkan mental tersangka harus dijaga. Karena masih dibawah umur, maka didampingi psikolog dan tersangka lagi berada di rumah penampungan,” tandas Kapolres Sinar Subawa.
 
Sebelumnya, polisi kesulitan menemukan tersangka lain setelah FSK ditetapkan menjadi tersangka kasus pembuangan orok bayi di  Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Gerokgak, Minggu (7/6) lalu. Pasalnya, FSK kepada polisi mengaku melakukan hubungan badan dengan beberapa pria sebelum dia hamil. Untuk menemukan siapa ayah sang bayi itu,polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan dari rahim FSK tersebut.
 
“Saat ini baru satu tersangka. Namun hasil tes DNA akan bisa menyeret pihak lain. Keterangan tersangka, sebelum hamil dia melakukan hubungan badan dengan beberapa pria,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Selasa (23/6-2020) lalu. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.