Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

Bali Tribune / MAYAT BAYI - Proses evakuasi mayat bayi perempuan yang ditemukan pada saluran irigasi Subak Nyitdah, Senin (3/6).

balitribune.co.id | TabananOrok perempuan ditemukan di saluran irigasi Subak Nyitdah, Lingkungan Banjar Sema, Desa/Kecamatan Kediri, Senin (3/6). Mayat bayi perempuan itu ditemukan sekitar pukul 09.30 Wita oleh seorang petugas irigasi yang kebetulan hendak memeriksa tumpukan sampah.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengonfirmasi penemuan mayat bayi perempuan tersebut. Ia menjelaskan, lokasi penemuan tersebut ada di saluran irigasi Subak Nyitdah. “Termasuk di aliran Tukad Yeh Ge. Masuk wilayah Banjar Sema, Desa/Kecamatan Kediri,” ujarnya.

Sukadana menjelaskan, mayat itu pertama kali ditemukan oleh I Made Sudartono (45) warga Banjar Dauh Rurung, Desa Belalang, Kecamatan Kediri. Sudartono merupakan pegawai Dinas Pekerjaan Umum pada Bidang Sumber Daya Air. Saat itu ia hendak memeriksa tumpukan sampah di sebelah Selatan bendungan.

“Awalnya saksi tidak melihat (mayat). Karena tujuannya melihat tumpukan sampah sekitar 50 meter di Selatan bendungan,” ungkapnya.

Usai memeriksa tumpukan sampah itulah, ia melihat ada mayat bayi terapung dalam keadaan sudah membusuk. Ia kemudian melaporkan temuannya itu kepada kepala wilayah setempat. Sehingga laporan tersebut sampai ke polisi. Usai dievakuasi, orok bayi perempuan itu kemudian dibawa ke RSUD Tabanan untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, orok itu diperkirakan berusia delapan bulan. Dari segi kondisi, tali pusar bayi itu masih menyatu, panjangnya sekitar 14 centimeter, beratnya tiga kilogram. “Diperkirakan meninggal kurang lebih dua hari. Itu laporan awalnya,” pungkas Sukadana.

wartawan
JIN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.