Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Pembobol Brankas Ditembak

Bali Tribune/ DITEMBAK - Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan pelaku

Bali Tribune, Denpasar - Berakhir sudah pelarian Teguh Uji (38) dari kejaran polisi. Pria asal Kelurahan Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak yang menjadi otak pembobolan brankas milik Anthony Sinaga, (44) di rumahnya di Jalan Karang Sari V Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Minggu (30/12) lalu itu dibekuk anggota Sat Reskrim Polsek Denpasar Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/1) pukul 15.00 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka lantaran berusaha kabur dan melawan petugas. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban nomor; LP/177/XII/2018/Bali/Resta Dps, tanggal 31 Desember 2018. Dalam laporannya, korban mengaku saat pulang jalan-jalan bersama keluarga pada pukul 22.00 Wita, melihat pintu gerbang sudah tidak terkunci. Padahal semula pintu tersebut terkunci. Pintu utama rumah juga dalam kondisi terbuka dan rusak. Setelah dicek, diketahui sejumlah barang mewahnya yang disimpan dalam brankas hilang. "Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel pintu gerbang dan pintu rumah," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan siang kemarin. Aksi pencurian dengan pemberatan ini dilakukan tersangka bersama dua orang sekampungnya, Fatkhur Rohman yang masih ditahan di Polres Demak, Polda Jateng atas tindak pidana kasus yang sama serta seorang inisial WO yang kini masih diburu. Para pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas putih berisi mata uang asing sebesar 4.000 dolar AS, uang di dalam laci 300 Euro, 200 dolar AS, 250 dolar Singapura, sebuah brankas berisi perhiasan emas seharga Rp125 juta, 200.000 yen,  2.000 yuan, 1500 dolar Hong Kong, uang Rp15 juta, surat-surat penting, dua handphone dan sebuah jam tangan mewah. "Total kerugian sekitar Rp5 miliar. Pelaku sendiri juga tidak tahu itu jam tangan mewah ini harganya sekitar Rp4,1 miliar," tutur mantan Kapolres Badung ini. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya didapat petunjuk pelaku berada di Pontianak. Sehingga anggota Polsek Denpasar Barat berangkat ke Pontiak dan berhasil membekuknya di pinggir jalan saat baru keluar dari bank. Pelaku kemudian dibawa menuju Demak. Setelah berhasil mengumpulkan barang bukti dan mengakui perbuatannya, Tim Opsnal kemudian memburu rekannya. Saat itu disebut bahwa rekannya tengah berada di Semarang Jawa Tengah. Setelah diselidiki rupanya Fatkhur sudah menghuni sel tahanan Polres Demak dalam perkara yang sama. Sedangkan WO masih dalam pencarian.   Sementara barang bukti yang disita dari rumah tersangka di antaranya 8 lembar mata uang Iraq 250 Dinar, 10.000 VND, 1000 VND, 1000 HKD, 20 HKD, 10 MVR, sebuah jam tangan, sebuah brankas warna putih yang sudah rusak pintunya, 3 buah paspor, 3 buah spon jam tangan, 35 buah amplop sudah dalam keadaan robek,10 buah kotak perhiasan, 4 buah dompet perhiasan, 24 buah plastik klip perhiasan dan 7 lembar nota pembelian emas. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ray)

wartawan
redaksi
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.