Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Penipu Atas Nama Caleg Dijuk, Pelakunya Residivis Pecatan Polisi

Bali Tribune/Salah satu tersangka yang mengotaki penipuan mengatasnamakan caleg adalah residivis pecatan polisi.

balitribune.co.id | NegaraAteng otak penipuan yang menjual nama seorang caleg dengan memperdaya seorang warga ratusan juta, akhirnya dijuk. Pelaku yang adalah warga Lingkungan  Kebon, Kelurahan Bale Bale Agung, Kecamatan Negara, itu ternyata adalah seorang pecatan anggota polisi yang juga residivis.

Jajaran Polres Jembrana kmudian menetapkan dua orang pelaku tersebut sebagai tersangka penipuan. Antara korban dan kedua pelaku serta caleg tersebut tinggal disatu kelurahan, namun dapSat leluasa menjalankan aksinya hingga berhasil meraup Rp 102 juta tanpa ada kecurigaan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi Selasa (7/5) mengatakan tempat tinggal pelaku, korban dan caleg tersebut masih satu wilayah sehingga pelaku mengetahui informasi mengenai korban dan caleg tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Ni Gusti Ayu Putu Arini (52) asal Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara pada Sabtu (4/5) lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hari itu juga mengamankan kedua pelaku di Jalan Umum Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana masing-masing I Putu Adi Guna alias Ateng (44) dan I Made Mardiana alias Kade (40) asal Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Ateng yang juga pecatan polisi menjadi otak penipuan ini. Kasus ini bermula saat tersangka Ateng yang juga residivis kasus illegal loging dan penipuan ini terlilit hutang. Penyembuh ini mengajak tersangka Kade yang juga adik tirinya untuk bersama-sama menipu korban dengan seolah-olah menjadi salah seorang caleg. Aksinya dilakukan selama satu bulan saat masa kampanye, “Kade yang menelpon korban meminta pinjaman mengaku sebagai Dewa Abri dan selain transfer, dia sempat mengambil langsung uang ke korban dengan mengaku sebagi tim sukses Dewa Abri. Totalnya dari 25 Maret sampai 25 April  Rp 102 juta dan terungkap setelah pemilu dan korban meminta pembayaran bunga hutang kepada caleg itu” ungkapnya.

Menurutnya korban mentransfer uang melalui rekening salah seorang pegawai leasing, “pemilik rekening itu pegawai leasing, kebetulan korban mempunyai tunggakan cicilan motor sehingga rekening saksi yang dipinjam dengan alasan untuk melunasi seluruh hutangnya” jelasnya.

Uang hasil penipuan digunakan kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP yang digunakan untuk melakukan penipuan, 4 lembar struk bukti transfer Bank BRI ke Bank BNI, 2 lembar slip stor tunai Bank BRI, 1 buah buku catatan pengambilan uang, 2 buah buku tangangan masing-masing pada Bank BRI  dan Bank BNI yang digunakan untuk menampung uang korban.

“Kami juga masih lakukan pengembangan, kalau ada masyarakat yang merasa juga menjadi korban, agar melapor ke Polres Jembrana” tandasnya.

Sebelumnya juga caleg PDIP Dapil Negara, Dewa Putu Mertayasa alias Dewa Abri asal Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara juga mengaku dirugikan dengan ulah pelaku. “Saya juga baru tahu nama saya dicatut setelah didatangi korban” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.