Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Perbekel Bongkasa, Tertangkap Kantongi Fee Proyek Pura Rp20 Juta

Bali Tribune / RILIS - Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara menyampaikan rilis kasis OTT Perbekel Bongkasa

balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa, I Ketut Luki (59) di Puspem Badung, Selasa (5/11). Barang bukti yang diamankan diantaranya uang Rp 20 juta (bukan Rp 50 juta) di saku kanan celana panjang dan Rp 370.000 di saku baju endek dan HP. Uang tersebut merupakan fee dari pembangunan pura senilai Rp 2,5 miliar.

Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, didampingi Kabagbinopsnal, AKBP Ni Nyoman Yuniartini menjelaskan, menindaklanjuti program Asta Cita 100 hari Presiden dan Wakil Presiden RI, Subdit III Ditreskrimsus melakukan OTT di TKP pukul 10.25 WITA. Terkait kasus ini penyidik telah memeriksa empat saksi, yakni pelapor, kontraktor, pihak yang menyerahkan uang dan sopir pelaku.

Kronologinya, berawal ada informasi dari masyarakat jika pelaku sering minta prosentase fee kepada kontraktor. Fee tersebut berdasarkan pencairan termin dana APBDesa tahun anggaran 2024 (BKK Kabupaten Badung) dalam pekerjaan konstruksi atau pembangunan di Desa Bongkasa.

“Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku meminta fee proyek tersebut untuk segera diserahkan dan dibawa ke Puspem Badung,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan pelaku diketahui berada di Puspem Badung. Pelaku di sana dalam rangka menghadiri undangan seluruh perbekel/kepala desa se-Kabupaten Badung dan Kepala OPD dalam acara sosialisasi serta penilaian implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya pelaku terlihat keluar dari tempat kegiatan yaitu Gedung Utama Bupati Badung, jalan menuju areal Parkir Utara Puspem Badung, Jalan Raya Sempidi, Mengwi.

Pelaku menghampiri seseorang dan menerima sejumlah uang. Uang tersebut dimasukan ke dalam saku kanan celananya. Saat itu Tim Subdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali melakukan OTT. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan uang serta barang bukti lainnya.

Polisi lalu melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke ruangan kerjanya di Kantor Perbekel Desa Bongkasa. Di sana petugas mengamankan dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggungjawaban sehubungan dengan APBDesa Bongkasa 2024. Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Abinsemal dan diamankan barang bukti terkait aset milik pelaku.

“Modusnya pelaku tidak segera memproses pengajuan termin yang diajukan oleh penyedia atau kontraktor dengan cara menunda penandatanganan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada Sistem Informasi Bank Bali (IBB), sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee. Dengan demikian dana termin yang diajukan oleh kontraktor belum bisa ditransfer ke rekeningnya,” terang Arif.

Barang Bukti yang disita uang Rp 20 juta dan Rp 370.000, HP, tas kecil isi uang Rp 301.000, KTP, tiga kartu ATM dan tablet. Selain itu diamankan dokumen pengajuan, realisasi, dan pertanggungjawaban dana APBDesa Bongkasa dan BKK Kabupaten Badung 2024, tujuh buah buku tabungan, dua buah BPKB kendaraan bermotor, dua buah sertifikat hak milik, ipad, hardisk, dan STNK.

Terkait kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 12 huruf e undang-undang No.20 tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman dipidana dengan penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 200 juta serta paling banyak Rp 1 miliar. 

wartawan
RAY
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.