Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Overstay, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Kanada

Bali Tribune / DEPORTASI - Karena Overstay WNA asal Kanada dideportasi Imigrasi Singaraja.
balitribune.co.id | SingarajaWarga negara asing (WNA) asal Kanada berinisial YB dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. YB dideportasi Sabtu (2/10) lalu karena dianggap tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas waktu diberikan (overstay).
 
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, YB terbukti telah melanggar Pasal 78 ayat (3) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “WNA itu melebihi batas waktu yang diberikan selama 100 hari, sampai 3 Juli 2021. Lalu YB diamankan pada 27 September 2021 di Jembrana,” jelas  Nanang Mustofa, Minggu (3/10).
 
Keberadaan YB menurut Nanang, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan WNA tersebut di wilayahnya. Berdasar laporan itu, petugas Imigrasi Singaraja kemudian melakukan pemeriksaan lapangan. Hasilnya, YB diketahui sudah tidak memiliki izin tinggal yang sah. Diketahui selama ini YB mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) diperoleh secara Onshore.
 
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa YB sebelumnya sempat memakai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Penyatuan Keluarga. ”Sebelumnya WNA itu pernah menikah dan telah bercerai, sehingga tidak bisa menggunakan KITAS Penyatuan keluarga lagi dan beralih menggunakan ITK,” imbuh Nanang Mustofa.
 
Menurut catatan, tahun 2020, YB kembali menikah dengan seorang warga Bali secara sah sesuai agama tapi tidak dicatatkan. Dari kedua pernikahan tersebut, YB belum memiliki anak. Sehingga, YB dinilai lalai memperoleh izin tinggal, karena tidak memperpanjang ITK yang telah melewati masa berlaku. Ironisya,YB belakangan tidak memiliki pekerjaan sehingga untuk hidup di Bali, dia  hanya mengandalkan uang yang diperoleh dari keluarga di Negara asalnya. “Deportasi ini sebagai bagian penegakan hukum terhadap adanya pelanggaran ke imigrasian oleh WNA,” sambungnya.
 
Dengan adanya kasus tersebut, Nanang Mustofa mengaku akan melakukan pengawasan lebih ketat dijajaran Imigrasi Singaraja terhadap keberadaan warga asing di wilayah kerja baik di Kabupaten Buleleng, Karangasem termasuk Jembarana.
 
“Sistem pengawasan kami selama ini terbuka dengan operasi gabungan maupun tertutup. Kami harapkan semua pihak terkait untuk bersinergi,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.