Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Overstay, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Kanada

Bali Tribune / DEPORTASI - Karena Overstay WNA asal Kanada dideportasi Imigrasi Singaraja.
balitribune.co.id | SingarajaWarga negara asing (WNA) asal Kanada berinisial YB dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. YB dideportasi Sabtu (2/10) lalu karena dianggap tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas waktu diberikan (overstay).
 
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, YB terbukti telah melanggar Pasal 78 ayat (3) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “WNA itu melebihi batas waktu yang diberikan selama 100 hari, sampai 3 Juli 2021. Lalu YB diamankan pada 27 September 2021 di Jembrana,” jelas  Nanang Mustofa, Minggu (3/10).
 
Keberadaan YB menurut Nanang, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai keberadaan WNA tersebut di wilayahnya. Berdasar laporan itu, petugas Imigrasi Singaraja kemudian melakukan pemeriksaan lapangan. Hasilnya, YB diketahui sudah tidak memiliki izin tinggal yang sah. Diketahui selama ini YB mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) diperoleh secara Onshore.
 
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa YB sebelumnya sempat memakai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Penyatuan Keluarga. ”Sebelumnya WNA itu pernah menikah dan telah bercerai, sehingga tidak bisa menggunakan KITAS Penyatuan keluarga lagi dan beralih menggunakan ITK,” imbuh Nanang Mustofa.
 
Menurut catatan, tahun 2020, YB kembali menikah dengan seorang warga Bali secara sah sesuai agama tapi tidak dicatatkan. Dari kedua pernikahan tersebut, YB belum memiliki anak. Sehingga, YB dinilai lalai memperoleh izin tinggal, karena tidak memperpanjang ITK yang telah melewati masa berlaku. Ironisya,YB belakangan tidak memiliki pekerjaan sehingga untuk hidup di Bali, dia  hanya mengandalkan uang yang diperoleh dari keluarga di Negara asalnya. “Deportasi ini sebagai bagian penegakan hukum terhadap adanya pelanggaran ke imigrasian oleh WNA,” sambungnya.
 
Dengan adanya kasus tersebut, Nanang Mustofa mengaku akan melakukan pengawasan lebih ketat dijajaran Imigrasi Singaraja terhadap keberadaan warga asing di wilayah kerja baik di Kabupaten Buleleng, Karangasem termasuk Jembarana.
 
“Sistem pengawasan kami selama ini terbuka dengan operasi gabungan maupun tertutup. Kami harapkan semua pihak terkait untuk bersinergi,” tandas Nanang Mustofa. 
wartawan
CHA
Category

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Funride Saturday, Serunya Menjelajah Tanjakan Bersama Honda Stylo

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan Dealer Honda wilayah Tabanan menggelar kegiatan bertajuk “Stylo Funride Saturday”, sebuah aktivitas riding santai yang dikemas seru dan penuh kebersamaan. Mengusung semangat enjoy the ride, sebanyak 37 motor Honda Stylo 160 turut ambil bagian dalam kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari All Dealer Tabanan, FIF, Adira, SOF, dan IMFI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Binaan Astra Honda Melesat Kencang, Kibarkan Merah Putih di Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan hasil membanggakan pada ajang FIM JuniorGP World Championship seri keenam yang digelar di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (2/11). Setelah Fadillah Arbi Aditama raih juara Moto3 JuniorGP Barcelona di 2023, Indonesia Raya kembali berkumandang lewat kemenangan M.

Baca Selengkapnya icon click

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.