Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Ayu Terra Bantah Alasan Vendor “Lift Maut”

Bali Tribune / Owner Ayu Terra Resort Ligawati Utomo, didampingi Kuasa Hukum.

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya berimbas pada aktivitas usahanya pasca musibah “Lift maut”,  pihak owner Ayu Terra Resort kerap tergiring oleh opini yang merugikan dirinya. Terlebih pihak Vendor Lift cenderung berdalih, meski dugaan penyebab musibah itu lantaran hal teknis. Di tengah fokusnya pada prosesi para korban, owner Ayu Terra Resort mencoba meluruskan segala dalih dan  pelemparan kesalahan yang diterimanya.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Wirajaya, Ligawati Utomo, Kamis (15/9) menegaskan, pengoperasian Lift tersebut atas rekomendasi dari Vendor serta didukung kelengkapan formal kelayakannya. Bahkan dalam upaya revitalisasi peralatan Lift, semua sudah berdasarkan kelayakan formal. Bahkan sejumlah pergantian seperti Tali Seling sudah berdasarkan uji perbandingan sehingga pihaknya menyanggupi.

"Jujur secara teknis kami tidak mengerti. Intinya semua kelayakan hingga Lift itu bisa beroperasi kami serahkan kepada Vendor yang kami yakini profesional karena sudah bersertifikasi," ungkapnya. Ia menyebutkan bahwa pihak owner juga belum melakukan pelunasan karena pihak kontraktor belum menyelesaikan Gendola Lift.

"Total biaya Lift itu Rp 315 juta, baru dibayar Rp 268 juta, sekitar 72%. Tapi mesinnya sudah selesai dan sudah uji kelaikan K3. Lantas, bagaimana Vendor mengatakan tidak ada hubungannya lagi sementara kita belum bayar lunas," jelasnya.

Linggawati Utomo juga menambahkan, penggunaan Lift tersebut sepenuhnya rekomendasi dari Vendor. Sebab owner tidak mengetahui secara Spesifikasi Lift. Yang diminta owner bagaimana kualitas dan kapasitas Lift ditingkatkan dari 5 jadi 8 orang.

"Mereka sendiri kontraktor merekomendasikan, klien tidak mengerti, kontraktor yang mengerti. Karena sudah ada rekomendasi dari kantraktor makanya kami oprasikan. Begitu juga Tali Lift yang di ganti, mereka juga yang rekomendasikan, sempat kami ragu, tapi mereka kirimkan lagi video salah satu resort besar dengan satu Tali Lift," ujarnya.

Demikian halnya dalam pengoperasiannya, karyawannya pun tidak paham dan semua atas arahan Vendor dalam pengoprasian Lift.  Sebab dalam penggunanaan itu mereka selalu bertanggung jawab. Jika tidak ada rekomendasi pasti mereka komplain jika kita gunakan. Justru mereka perbaiki sesuai dengan kondisinya," tegasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya bersama kuasa hukum melaporkan Vendor ke Polda Bali. Meski hingga saat ini belum ada pemanggilan.

"Kita laporkan masalah penipuan, perlindungan konsumen, menyebabkan resiko. Akan kita tuntut," tegasnya didampingi kuasa hukum, Wirajaya.

Bahkan sejumlah bukti telah disiapkan. "Termasuk pesan WA pihak kontraktor yang menyebutkan kapasitas Lift tersebut 9 orang," tandasnya.

Sejauh ini, Polres Gianyar telah memeriksa 19 saksi terkait kasus “Lift maut “ yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar.

Dari 19 saksi tersebut, dua di antaranya adalah pemilik sekaligus manajer Ayu Terra Resort, Vincent Juwono, dan istrinya Linggawati. Keduanya memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/9).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan ada 60 pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi. Namun, pertanyaan yang diberikan masih bersifat umum sebatas pemeriksaan awal seperti kepemilikan resor, tugas, dan tanggung jawab di lokasi tersebut.

"Garis besar pemeriksaan adalah dia tidak menjurus artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja, tidak terlalu mengkhususkan atau spesifik pemeriksaan itu tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," kata dia kepada wartawan, Selasa (12/9).

Ario mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pemilik resor tersebut, termasuk 17 saksi lainnya.

Saat ini, penyidik masih menjadwalkan untuk meminta keterangan dua saksi ahli dari Universitas Udayana Bali dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta perusahaan pembuat lift tersebut di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk menentukan penyebab dan penanggung jawab di balik kecelakaan maut tersebut.

"Walau kita punya dugaan tanpa dikuatkan oleh pemeriksaan saksi dari Labfor juga dari saksi ahli terkait daya angkut dan saksi ahli pidana dan teknik mesin kita belum bisa menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa musibah terjatuhnya Lift (gondola) ini terjadi di resor yang dibangun di atas tebing, pada Jumat (1/9/2023). Lima orang karyawan tewas dalam peristiwa itu.

Para korban yakni dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

wartawan
ATA / HAN
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.