Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Beberkan Penyebab Pailit Grup Hardys

bisnis
I Gede Agus Hardyawan didampingi istrinya, Ketut Rukmini Hardy, saat memberikan keterangan pers di Sanur, Denpasar, Rabu (22/11)

BALI TRIBUNE - Pengadilan Niaga Surabaya melalui keputusannya per tanggal 9 November 2017 telah memutuskan bahwa PT Hardys Retailindo, PT Grup Hardys pailit karena gagal membayar hutang-hutang yang telah jatuh tempo.

Dan, pada Rabu (22/11), pendiri PT Grup Hardys, I Gede Agus Hardyawan, memberikan keterangan pers terkait pengumuman pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya tersebut. Gede Hardy membeberkan hal-hal yang menyebabkan Grup Hardys Hodling dan anak-anak perusahaan plus pribadi Gede Hardy dipailitkan adalah karena gagal bayar hutang-hutang yang telah jatuh tempo kepada para kreditur.

Kondisi tersebut akibat dari kinerja perusahaan menurun drastis yang disebabkan oleh faktor eksternal dan internal. Dipaparkannya, faktor eksternal itu di antaranya, pertama, gaya hidup masyarakat masa kini telah beralih dari gemar belanja menjadi cenderung menggunakan uangnya untuk leisure/jalan-jalan dan kongkow-kongkow di resto, bar dan cafe, bioskop dan lainnya.

Kedua karena ekonomi global, nasional dan lokal sedang mengalami penurunan, sangat lesu, sehingga daya beli masyarakat menurun drastis, industri ritel Indonesia turun diatas 20 persen. Sehingga ada banyak toko di Indonesia yang tutup operasi beberapa atau seluruh gerainya. Ketiga karena persaingan “mart-mart” – bahkan yang tak berizin – yang menjamur masuk ke desa-desa.

Keempat, kata dia, bisnis ritel online, yang saat ini sedang merambah Indonesia dan sangat memanjakan konsumen dengan harga murah serta layanan onlinenya. Bahkan sampai melayani masyarakat pedesaan. Jika ini perpajakannya tidak diatur maka pasti akan menghabiskan bisnis offline. Sementara untuk faktor internal, pihaknya terlalu ekspansif mengembangkan outlet.

Hal itu dilakukan karena mimpi mengejar planning IPO Hardys Retail pada 2020. Banyak aset Hardys yang saat ini mangkrak. Ia menyebut ada sekitar 12 titik lokasi lahan dengan luas hingga 5Ha-14ha per lokasi, yang telah dibeli Hardys dan saat ini mangkrak. Sedianya akan dikembangkan dengan konsep properti mix used, antara commercial property, residencial property dan hotel.

Namun, belum sempat berkembang, keburu properti anjlok. Hardys, kata Gede Hardy, telat mengantisipasi perkembangan ritel dengan konsep digital atau online. Pola belanja, diakuinya, telah berubah, masyarakat tidak mau ribet, pusing keluar rumah. “Nah ini Hardys belum antisipasi, belum membentuk e-retail/e-grocery seperti Alibaba/Tokopedia,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, pembiayaan bisnis Grup Hardys 70 persen bersumber dari dana bank. Menurutnya, proporsi investasi seperti ini sangat berbahaya, sedikit saja salah dalam tata kelola keuangan atau manajemen, cashflow pasti akan meledak yang bias menyebabkan gagal bayar. “Sehingga akhirnya kreditur mempailitkan Grup Hardys,” terang alumnus ITB ini.

Setelah dinyatakan pailit, Gede Hardy mengatakan, seluruh aset yang dimiliki oleh Grup Hardys berada di bawah pengawasan kurator Pengadilan Niaga Surabaya dan tidak ada karyawan di-PHK. Sedangkan kepemilikan jaringan ritel Hardys sudah berpindah. “Aset saat ini Rp 4,1 triliun sedangkan hutang sebesar Rp 2,3 triliun,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, I Gusti Ketut Sumardayasa, mengatakan, tahun ini bisnis ritel melambat 1,2 persen dikarenakan tergerus oleh bisnis online. “Tidak terlalu ngefek. Kalau dibilang daya beli masyarakat menurun, enggak juga. Masyarakat sekarang selektif untuk mengeluarkan uang,” ujarnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.