Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Beberkan Penyebab Pailit Grup Hardys

bisnis
I Gede Agus Hardyawan didampingi istrinya, Ketut Rukmini Hardy, saat memberikan keterangan pers di Sanur, Denpasar, Rabu (22/11)

BALI TRIBUNE - Pengadilan Niaga Surabaya melalui keputusannya per tanggal 9 November 2017 telah memutuskan bahwa PT Hardys Retailindo, PT Grup Hardys pailit karena gagal membayar hutang-hutang yang telah jatuh tempo.

Dan, pada Rabu (22/11), pendiri PT Grup Hardys, I Gede Agus Hardyawan, memberikan keterangan pers terkait pengumuman pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya tersebut. Gede Hardy membeberkan hal-hal yang menyebabkan Grup Hardys Hodling dan anak-anak perusahaan plus pribadi Gede Hardy dipailitkan adalah karena gagal bayar hutang-hutang yang telah jatuh tempo kepada para kreditur.

Kondisi tersebut akibat dari kinerja perusahaan menurun drastis yang disebabkan oleh faktor eksternal dan internal. Dipaparkannya, faktor eksternal itu di antaranya, pertama, gaya hidup masyarakat masa kini telah beralih dari gemar belanja menjadi cenderung menggunakan uangnya untuk leisure/jalan-jalan dan kongkow-kongkow di resto, bar dan cafe, bioskop dan lainnya.

Kedua karena ekonomi global, nasional dan lokal sedang mengalami penurunan, sangat lesu, sehingga daya beli masyarakat menurun drastis, industri ritel Indonesia turun diatas 20 persen. Sehingga ada banyak toko di Indonesia yang tutup operasi beberapa atau seluruh gerainya. Ketiga karena persaingan “mart-mart” – bahkan yang tak berizin – yang menjamur masuk ke desa-desa.

Keempat, kata dia, bisnis ritel online, yang saat ini sedang merambah Indonesia dan sangat memanjakan konsumen dengan harga murah serta layanan onlinenya. Bahkan sampai melayani masyarakat pedesaan. Jika ini perpajakannya tidak diatur maka pasti akan menghabiskan bisnis offline. Sementara untuk faktor internal, pihaknya terlalu ekspansif mengembangkan outlet.

Hal itu dilakukan karena mimpi mengejar planning IPO Hardys Retail pada 2020. Banyak aset Hardys yang saat ini mangkrak. Ia menyebut ada sekitar 12 titik lokasi lahan dengan luas hingga 5Ha-14ha per lokasi, yang telah dibeli Hardys dan saat ini mangkrak. Sedianya akan dikembangkan dengan konsep properti mix used, antara commercial property, residencial property dan hotel.

Namun, belum sempat berkembang, keburu properti anjlok. Hardys, kata Gede Hardy, telat mengantisipasi perkembangan ritel dengan konsep digital atau online. Pola belanja, diakuinya, telah berubah, masyarakat tidak mau ribet, pusing keluar rumah. “Nah ini Hardys belum antisipasi, belum membentuk e-retail/e-grocery seperti Alibaba/Tokopedia,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, pembiayaan bisnis Grup Hardys 70 persen bersumber dari dana bank. Menurutnya, proporsi investasi seperti ini sangat berbahaya, sedikit saja salah dalam tata kelola keuangan atau manajemen, cashflow pasti akan meledak yang bias menyebabkan gagal bayar. “Sehingga akhirnya kreditur mempailitkan Grup Hardys,” terang alumnus ITB ini.

Setelah dinyatakan pailit, Gede Hardy mengatakan, seluruh aset yang dimiliki oleh Grup Hardys berada di bawah pengawasan kurator Pengadilan Niaga Surabaya dan tidak ada karyawan di-PHK. Sedangkan kepemilikan jaringan ritel Hardys sudah berpindah. “Aset saat ini Rp 4,1 triliun sedangkan hutang sebesar Rp 2,3 triliun,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, I Gusti Ketut Sumardayasa, mengatakan, tahun ini bisnis ritel melambat 1,2 persen dikarenakan tergerus oleh bisnis online. “Tidak terlalu ngefek. Kalau dibilang daya beli masyarakat menurun, enggak juga. Masyarakat sekarang selektif untuk mengeluarkan uang,” ujarnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.