Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Goldcoin Sebut Uang Member Tidak Hilang

Bali Tribune / ZOOM - Owner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4)
balitribune.co.id | DenpasarOwner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki membantah perusahaan yang dijalankannya ilegal atau bodong. Ia mengatakan, PT GSI yang ada di Bali merupakan kantor cabang dari PT Goldcoin Internasional Development yang berada di Jakarta. Selain membantah usahanya bodong, Adam juga menegaskan perusahaannya tidak pernah menerima investasi dalam bentuk apapun. Sehingga dirinya tidak kabur dan uang para member yang diterima selama ini tidak hilang karena masih ada dalam bentuk aset crypto.
 
Kepada wartawan melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4), Adam menjelaskan bahwa pada 25 Febuari 2022 pihaknya menerima surat dari Satgas Waspada Investasi OJK. Intinya, surat itu minta untuk menutup aktivitas crypto di koperasi PT Bali Token yang berada di bawah PT GSI. Selanjutnya tanggal 18 Maret, OJK kembali berkirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap pengembang crypto ilegal.
 
"Sehingga mulai saat tanggal itu PT GSI dan koperasinya kita tutup. Kalau aktivitas jual beli sembako masih berjalan. Akibat penutupan itu banyak member yang kecewa dan langsung mencap ini investasi bodong," ungkapnya. 
 
Adam juga menegaskan bahwa uang dari para member masih ada. Uang para member tersebut dalam bentuk aset berupa digital atau crypto dan bisa dijual kapan saja. Namun tidak bisa dijual saat kondisi tidak ada aktivitas, ini harga masih hancur. Sebab, harga saham terus turun karena tidak melakukan aktivitas. Akibatnya nanti modal tidak balik. Sehingga tanggal 30 Maret pihaknya melakukan rapat.
 
"Kami sudah sepakat bahwa enam bulan akan dikembalikan semua modal tersebut. Nanti para member tinggal terima dalam bentuk rupiah. Koperasi kami tidak ilegal. Koperasi itu diresmikan oleh Dinas Koperasi," terangnya.
 
Dikatakan Adam, pihaknya saat ini sedang mengurus izin ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selama ini pihaknya belum daftar karena belum cukup para tradernya. Untuk itu, ia memohon diberikan waktu selama 6 bulan untuk menyelesaikan semuanya ini.
 
"Kalau tidak selesai saya siap tanggung jawab. Kami tidak menyalahkan para member. Wajar kalau mereka panik karena uang yang mereka setor banyak," ujarnya. ray
wartawan
RAY
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.