Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Goldkoin Sebut Para Pelapor Tidak Paham Dunia Aset Digital

Bali Tribune / Owner Goldkoin Rizki Adam
balitribune.co.id | DenpasarOwner Goldkoin Rizki Adam mengatakan, puluhan member Goldkoin yang melaporkan dirinya melalui Kuasa Hukum I Wayan Mudita tidak paham dunia aset digital. Dikatakannya, semua aset digital para holder Bali Token telah didistribusikan kepada Kantor Wilayah dan Kantor Cabang di berbagai daerah Se-Indonesia sejak tanggal 17 Maret 2022. Bahkan sebelum surat pencabutan Izin Usaha dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima oleh Pihak Manajemen Koperasi. Dibuktikan dengan surat edaran Koperasi Keluarga Goldkoin No : 0042/SE-KKKGI/III/2022 tanggal 17 Maret 2022. "Satu orang yang melakukan penyertaan modal sebesar satu juta rupiah mendapatkan pengembalian sebanyak seratus lima puluh juta BLI atau aset digital Bali Token," ungkapnya.
 
Ia menegaskan PT Goldkoin Savelon Internasional tidak pernah melakukan kegiatan Investasi Bodong sepeti yang dituduhkan. Pria asal Padang ini mengaku sangat menyayangkan terkait adanya oknum yang menjadi provokator pelaporan member. "Ya, saya tahu provokator adalah asesor dari PT Goldkoin Savelon Internasional, Seperti Saudara Listya, Febi, Eva dkk," katanya.
 
Dikatakannya, PT GSI adalah perusahaan Konsultasi Bisnis dan Manajemen.  Dikarenakan industri aset digital di Indonesia masih baru, maka PT GSI mengambil peluang tersebut untuk mengedukasi dan memberikan gambaran kepada masyarakat Indonesia seperti apa dunia aset digital. PT GSI pun telah mendapatkan sertifikasi ISO Manajemen 9001: 2015 di bidang Penyediaan Layanan Keanggotaan. Seperti Pendaftaran, Pendidikan dan Konsultasi Aset Digital Trading dari Lembaga Sertifikasi TUV NORD Indonesia tidak mungkin sebuah perusahaan illegal mendapatkan sertifikasi tersebut. Sejak permintaan penghentian aktivitas melalui meeting zoom bersama SWI OJK tanggal 3 Februari 2022, manajemen koperasi langsung menghentikan kegiatan dan aktivitas pumping charity yang dimaksud.
 
"Karena ketidakpahaman anggota koperasi serta banyaknya provokator dan agen-agen yang tidak mau bermasalah, maka semua menunjukan kesalahan kepada manajemen Koperasi Keluarga Goldkoin," ujarnya.
 
Saat ini Aset Digital Bali Token (BLI) dan Goldcoin (GLC) mengalami koreksi yang luar biasa akibat panic sell yang dilakukan oleh anggota Koperasi. Menurutnya, para pelapor Goldkoin bodong di Bali adalah oknum-oknum yang mau cuci tangan atau leader-leader yang telah mencoreng nama perusahaan. Karena edukasi yang salah dan iming-iming dari para leader, para member akhirnya tergiur dan berani sampai menggadai harta benda mereka. "Padahal di koperasi sudah sangat jelas ada aturan tidak boleh menggunakan dana pinjaman, dana hasil gadai dan dana panas lainnya. Selain itu juga semua anggota diwajibkan untuk menandatangani Pernyataan Aktivitas Beresiko Tinggi, agar kemudian hari tidak menyalahkan manajemen koperasi akibat kerugian yang diderita. Setelah adanya penutupan usaha semua anggota dengan diarahkan oleh para agen-agen, atau asesor yang ingin cuci tangan," katanya.
 
Dijelaskanya, agen dan asesor termasuk pelapor kepada kepolisian telah mendapatkan fasilitas dan penghasilan yang lumayan selama menjadi tenaga pengajar dan agen. Dicontohkan, Febi seorang asesor dan sekaligus Komisaris PT Bali Token telah mendapatkan fasilitas training dari perusahaan dan komisi sampai Rp176 juta. Sementara Eva Wahyu Laksmi seorang asesor PT GSI telah mendapatkan upah jasa agen dan pengajar sebesar Rp140 juta. Entah apa alasan mereka melapor kepada Polisi sehingga masalah menjadi tambah besar dan panjang. Mengenai Aset Digital, tidak mudah untuk melisting sebuah proyek aset digital, apalagi yang memiliki prospek jangka panjang. "Jika Bali Token dan Goldkoin terus dijual, maka harga akan terus merosot. Namanya Floating Loss kalau dijual baru Cut Loss atau benar-benar Rugi," terangnya. 
 
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh anggota koperasi dan pemegang Aset Digital Bali Token untuk bersabar. Agar market bisa kembali normal dan dapat dijual dengan harga pasar sehingga anggota dapat kembali untungnya. "Para pemegang Aset Digital Bali Token agar bersabar dan tidak terburu-buru menjual Aset Bali Token atau BLI," imbuhnya.
 
Manajemen PT Bali Token Global telah memasukkan surat pendaftaran aset kripto kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Republik Indonesia (BAPPEBTI) dengan bukti nomor surat; 02/SP/BLI/IV/2022 untuk mendapatkan arahan dan pembinaan dari pemerintah, serta dapat menjadi aset digital legal di Indonesia. PT Bali Token berharap agar regulasi mengenai pengembang teknologi blockchain dan aset kripto di Indonesia benar-benar terwujud. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pelaku usaha di bidang aset kripto agar tidak dicap ilegal.
wartawan
RAY
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.