Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

P3E Bali Nusra Apresiasi Penyusunan IKLH Kabupaten Gianyar

EVALUASI - Rapat Evaluasi IKLH Kabupaten Gianyar Tahun 2017

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalaui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta Pusat Pengelolaan Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusa Tenggara di Denpasar melakukan Evaluasi Penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Gianyar Tahun 2017.  Rapat Evaluasi IKLH Kabupaten Gianyar Tahun 2017 dihadiri Kabid Evaluasi dan Tindak Lanjut Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup, P3E Bali Nusa Tenggara, Awang Erry, dipimpin Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Gede Wayan Astina di dampingi iwayan keneng edy S,Sos, MAP. Kasi inventarisasi RPPLH dan KLHS di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Jumat, (9/11). Awang Erry apresiasi Pemkab Gianyar secara konsisten dan serius melakukan  penyusunan IKLH, penyusunan IKLH merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menampilkan/menyusun indeks yang menggambarkan suatu kondisi lingkungan secara keseluruhan. Dari sembilan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, baru dua kabupaten yang sudah menyususn IKLH, yakni Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Buleleng. Terdapat tiga indikator yang harus dicapai terkait penyusunan IKLH. Yakni, indeks kualitas air, indeks kualitas udara serta indeks tutupan lahan, di mana masing-masing indeks mempunyai bobot secara keseluruhan untuk nilai IKLH. Sehingga, jika masyarakat ingin tahu tentang kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Gianyar tinggal melihat nilai indeks yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar. Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Gede Wayan Astina mengatakan, ruang lingkup IKLH Kabupaten Gianyar meliputi analisis indeks kualitas air sungai, kualitas udara ambien, dan kualitas tutupan lahan pada wilayah Kabupaten Gianyar. Berdasarkan hasil perhitungan IKLH Kabupaten Gianyar berada pada kategori kurang (62,377). Hal ini disebabkan oleh nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) masih berada di bawah nilai indeks yang ditargetkan, yakni baru sebesar 39,291 dari 60 yang ditargetkan. Namun, nilai Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 68,630 serta nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 98,868 sudah melampui target yang ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra mengungkapkan, selama ini data kualitas lingkungan hidup hanya diperoleh melalui proses laboratorium ataupun sarana berbasis teknologi lainnya, misalnya citra satelit. Hal ini sangat menyulitkan bagi masyarakat awam untuk memahami angka pengukuran karena dibutuhkan latar belakang berbasis keilmuan teknis. Selain itu, indicator lingkungan hidup diukur secara parsial, yaitu berdasarkan media seperti air, udara dan lahan sehingga sulit mendapatkan gambaran yang dapat mewakili kondisi lingkungan hidup secara utuh dan menyeluruh. Terkait dengan Indeks Kualitas Tutupan lahan yang belum mencapai target, Pemkab Gianyar juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membangun Kebun Raya Gianyar di Pilan yang awalnya merupakan hutan rakyat. Namun, karena Gianyar sendiri mempunyai sedikit hutan yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga upaya, pemenuhan target dilakukan Pemkab Gianyar dengan memperluas proporsi Ruang Terbuka Hijau pada wilayah perkotaan melalui penataan dan pembangunan taman.  

wartawan
redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.