Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pabrik Aspal Disegel Warga

aspal
DISEGEL WARGA - Pabrik aspal milik PT Dayu di Banjar Semaja disegel oleh warga, karena selain mencemari lingkungan, ternyata izinnya sudah habis.

Tabanan, Bali Tribune

Sebuah pabrik aspal milik PT Dayu di Banjar Semaja, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, ditutup paksa oleh warga setempat. Warga menilai pabrik aspal tersebut kontraknya sudah habis pada akhir 2015 lalu, serta pabrik tersebut menimbulkan polusi berupa debu dan limbah cair berupa oli yang mencemari lingkungan karena dibuang ke sungai.

Menurut Bendesa Adat Semaja, I Nengah Suardana Yasa, PT Dayu sebelumnya ada kontrak dengan Desa Adat Semaja untuk mendirikan pabrik aspal, namun pada bulan Juli 2015 kontraknya sudah berakhir. Namun karena PT Dayu masih memiliki proyek jalan di Tabanan, maka pada saat itu kontraknya diperpanjang dari bulan Agustus sampai Desember 2015.

“Karena mereka masih memiliki proyek jalan di Tabanan khususnya di daerah Selemadeg Barat, maka kita kasi perpanjangan sampai Desember 2015, dengan catatan habis itu langsung ditutup,” ungkap I Nengah Suardana Yasa, Rabu (25/5).

Ditambahkan, setelah berakhir kontraknya bulan Desember 2015 lalu, dari bulan Januari sampai April 2016, tidak ada konfirmasi dari pihak pabrik. Sepanjang bulan Januari sampai April pabrik tersebut tidak memproduksi aspal namun ada penimbunan material ke pabrik. Setelah itu pada tanggal 14 April pihak banjar adat mengirim surat ke pihak pabrik, namun tidak digubris tidak ada tindak lanjut.

 “Tanggal 14 April kemarin tyang surati pihak pabrik tapi tidak ada tindak lanjut. Namun ada informasi yang berkembang bahwa pabrik tersebut mau memproduksi aspal lagi, didengar oleh masyarakat akhirnya ditutup. Jalan masuk ke proyek disegel, yang menutup masyarakat dengan memakai drum bekas aspal,” jelasnya.

Ditambahkan Suardana Yasa, selain itu pabrik aspal tersebut juga pernah dicek oleh Satpol PP dan BLH Tabanan, serta dicek oleh pihak Polres Tabanan. Karena dianggap melanggar akhirnya pabrik aspal tersebut disegel oleh pihak kepolisian dengan memasang police line.

Menurut Suardana Yasa, saat ini masyarakat menuntut agar pabrik aspal tersebut ditutup selain karena kontraknya habis, juga menimbulkan polusi dan mencemari lingkungan. “Pada intinya masyarkat menginginkan agar pabrik tersebut ditutup. Selain karena polusi berupa debu juga limbah berupa oli dibuang ke sungai yang sangat mencemari perairan, karena air tersebut digunakan oleh petani untuk mengairi sawah. Selain itu juga di sini bukan daerah industri ya tidak cocok, karena di sini daerah pertanian,” jelasnya.

Menurut Suardana Yasa, pihak PT Dayu menginginkan kontraknya diperpanjang lagi karena masih punya sejumlah proyek. Dalam masalah ini pihak Pemda Tabanan lewat sekda turun tangan memediasi meminta agar PT Dayu diberikan untuk memperpanjang kontrak sampai proyek berakhir.

“Pemerintah lewat sekda memohon kepada banjar adat agar kontraknya diperpanjang, karena pihak PT Dayu masih memiliki proyek di daerah Selemadeg Barat. Untuk itu akan dilakukan mediasi dengan Banjar Adat Semaja tanggal 27 Mei besok. Tapi tuntutan warga tetap agar ditutup, tapi karena ada permintaan, kita lihat solusinya pada pertemuan besok,” ungkapnya.

Diungkapan Suardana Yasa, pabrik aspal di Banjar Semaja ini sudah mulai beroperasi pada tahun 1998 pada saat itu namanya PT Astagina Perkasa namun beberapa tahun belakangan diambil alih oleh PT Dayu, dan kontraknya sebenarnya sudah berakhir Juli 2015, namun diperpanjang lagi sampai Desember 2015. Selama berjalan pihak pabrik memberikan dana retribusi ke banjar adat sebesar Rp10 juta, dan pada 2012 meningkat menjadi Rp25 juta.

Dari pantauan di pabrik, pintu masuk ke proyek terlihat dipasang police line dan terlihat sejumlah karyawan nampak sibuk membongkar peralatan yang ada di pabrik. Salah satu karyawan yang tidak mau dikorankan namanya mengatakan, jumlah karyawan yang ada di pabrik sebanya 10 orang, sampai saat ini masih tetap bekerja meski tidak ada pekerjaan. “Karyawan tidak diliburkan, kita disuruh tetap kerja meskipun tidak ada pekerjaan, sambil menunggu keputusan mau ditutup apa diizinkan beroprasi lagi,” ujarnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.