Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pabrik Ilegal di Atas Tanah Negara Disegel, Perbekel Pengambengan Emosi

BANDEL - Satpol PP Segel pabrik penyulingan minyak ilegal di atas tanah negara (TN) di Pengambengan yang membandel.

BALI TRIBUNE - Kendati bulan Juli lalu pihak Satpol PP bersama aparat keamanan telah melakukan eksekusi, namun usaha penyulingan minyak ikan dan minyak jelantah yang ada di atas tanah negara (TN) di Desa Pengambengan, Negara masih tetap beroperasi. Saat eksekusi dilaksanakan, pihak pemilik pabrik ilegal itu bersedia membongkar sendiri, namun faktanya hingga Senin (20/8), masih beroperasi.Dari pengamatan di lokasi Senin kemarin tampak bangunan yang terdapat dua tungku itu masih terlihat kepulan sisa penyulingan sebelumnya. Kondisi tungku juga nampak mendidih. Setelah dilakukan penyegelan dan penandatanganan berkas acara, petugas meninggalkan lokasi.Satpol PP Kabupaten Jembrana, untuk kesekiankalinya turun ke lokasi tanah timbul itu untuk menyegel pabrik penyulingan minyak yang beroperasi tanpa mengantongi ijin tersebut.  Saat proses penyegelan berlangsung, sempat terjadi ketegangan dan cekcok mulut. Perbekel Pengambengan Samsul Anam datang ke lokasi penyegelan dan mencak-mencak kepada petugas yang dipimpin Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma. Perbekel mempersoalkan kedatangan puluhan petugas untuk melakukan upaya bongkar paksa dengan menggunakan alat berat tanpa ada koordinasi dengan pihak desa. I Made Tarma saat itu mengatakan kepada perbekel bahwa pihaknya sudah sejak awal memberikan peringatan bahkan sudah dilakukan eksekusi terhadap usaha penyulingan minyak tersebut, namun pihak pengelola tidak mau membongkar dan justru kembali beroperasi mulai Minggu (19/8) malam. “Kami mendapatkan laporan dari warga disini tadi malam, (usaha ini) beroperasi lagi. Bapak sudah tahu ini kita sudah eksekusi. Kalau sampai beberapa hari ini tidak dibongkar, kami akan bongkar paksa. Kami melaksanakan perintah dan ada surat tugas,“ tegasnya.  Mendapatkan penjelasan itu, perbekel justru naik pitam dan adu mulut tidak terelakkan. “Bapak tahu, yang punya wilayah saya. Jangan main nyelonong begini, saya malu sama warga saya,” ujar Samsul Anam. Cekcok antara Perbekel dan Satpol PP ini baru dapat dihentikan setelah salah seorang warga setempat memisahkan kedua pihak.  Lokasi pabrik ini disegel dengan pemasangan garis kuning serta menempelkan pengumuman penyegelan. Pemilik usaha penyulingan minyak, Daeng Fathurrahman (39) justru berdalih pabrik penyulingan minyak tersebut dioperasikan bukan oleh dirinya melainkan pamannya. Kendati ia koperatif saat dilakukan penyegelan dan bersedia untuk membongkar sisa bangunan yang masih berdiri namun pihaknya meminta waktu untuk membongkar bangunan parbrik tersebut. I Made Tarma menyatakan sejak awal bangunan ini hendak dibongkar karena melanggar Perda nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.