Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pabrik Kopi Mengani Mangkrak, Ketua DPRD Bangli Minta agar Dikelola Perseroda BMB

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Salah satu aset milik Pemkab Bangli yakni pabrik pengolahan kopi di Desa Mengani, Kecamatan Kintamani, sudah sejak lama tidak beroperasi. Realita ini mengundang reaksi dari Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Ketut Suastika mengatakan sejatinya aset tersebut memiliki nilai ekonomis dalam upaya penabahan pundi-pundi PAD Bangli. 

Atas mangkraknya aset tersebut sepatutnya pemerintah daerah secepatnya mengambil langkah dalam upaya penyelamatan. "Kalau memang masih ada persoalan, pemerintah harus segera menyelesaikannya," kata Suastika, Senin (27/5).

Sementara ada rencana Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli yang ingin menyewakan aset itu kepada pihak swasta, politisi PDI-P ini dengan lantang mengatakan dinas terkait seharusnya mampu mengelola sendiri atau bekerja sama dengan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bukti Mukti Bhakti (BMB) milik Pemkab Bangli. 

“Pemerintah kan punya perusahaan daerah, itu saja yang mengelola, apa sejauh ini dengan disewakan kepada pihak swasta dapat hasil yang signifikan untuk peningkatan PAD,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan BMB memang ditujukan untuk pengelolaan bisnis yang menguntungkan daerah. Karena itu, pemerintah diminta memastikan tidak ada kendala dalam status aset dan memastikan aset tersebut dalam kondisi layak. Jika sudah siap, aset bisa diserahkan untuk dikelola oleh BMB.

wartawan
SAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.