
balitribune.co.id | Bangli - Salah satu aset milik Pemkab Bangli yakni pabrik pengolahan kopi di Desa Mengani, Kecamatan Kintamani, sudah sejak lama tidak beroperasi. Realita ini mengundang reaksi dari Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Ketut Suastika mengatakan sejatinya aset tersebut memiliki nilai ekonomis dalam upaya penabahan pundi-pundi PAD Bangli.
Atas mangkraknya aset tersebut sepatutnya pemerintah daerah secepatnya mengambil langkah dalam upaya penyelamatan. "Kalau memang masih ada persoalan, pemerintah harus segera menyelesaikannya," kata Suastika, Senin (27/5).
Sementara ada rencana Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Bangli yang ingin menyewakan aset itu kepada pihak swasta, politisi PDI-P ini dengan lantang mengatakan dinas terkait seharusnya mampu mengelola sendiri atau bekerja sama dengan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bukti Mukti Bhakti (BMB) milik Pemkab Bangli.
“Pemerintah kan punya perusahaan daerah, itu saja yang mengelola, apa sejauh ini dengan disewakan kepada pihak swasta dapat hasil yang signifikan untuk peningkatan PAD,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan BMB memang ditujukan untuk pengelolaan bisnis yang menguntungkan daerah. Karena itu, pemerintah diminta memastikan tidak ada kendala dalam status aset dan memastikan aset tersebut dalam kondisi layak. Jika sudah siap, aset bisa diserahkan untuk dikelola oleh BMB.