Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

Ketua DPRD Bangli
Bali Tribune/DPRD - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Ditemui usai rapat kerja, Suastika menyampaikan bahwa, maju mundurnya keuangan daerah bersumber dari pendapatan. Terlebih, bercermin dari tahun sebelumnya, realisasi target PAD Bangli alami penurunan. Dalam hal ini, dari awal Dewan ingin mengingatkan jangan sampai capaian pendapatan tahun ini, kembali tak capai target. "Hasilnya tadi trend target bulanan dari Januari - Februari justru turun,"kata politisi PDI-P ini.

Oleh karena itu kata Suastika, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) harus turun melakukan penelitian soal turunnya PAD yang selama dua tahun  terakhir ini. "Harus lakukan penelitian dan riset. Kebocorannya dimana dan lain sebagainya. Serta bagaimana solusinya dan harus cepat dilakukan. BRIDA harus mengkaji. Idealnya apa yang harus dilakukan sehingga capaian PAD bisa sesuai target," ujar  Suastika. 

Kata Suastika  kalangan DPRD Bangli juga sepakat akan lakukan uji petik kaitan retribusi di Penelokan, Kintamani yang tahun lalu realisasinya jeblok. "Kita sudah jadwalkan.  Kita akan turun langsung untuk mengetahui berapa retribusi pendapatan per hari, saat low dan high sesion" jelasnya.

Pihaknya  menilai dengan turunnya saat ini, masih ada tanda tanya. "Apakah tamunya sepi. Padahal dari data, tamu tidak sepi. Masih macet kok. Banyak bus-bus. Tapi kok penghasilanya turun. Adakah kebocoran, nanti kita cek melalui uji petik itu," sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga menekankan agar data potret Bangli secara menyeluruh diberikan OPD untuk menggambarkan potensi, sumber penghasil sekaligus kendalanya untuk bisa melakukan  tindak lanjut kedepannya.

wartawan
SAM
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.