Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padi Dirabas Pengembang, Krama Subak Protes

Bali Tribune

Negara, Bali Tribune

Aktivitas perabasan tanaman padi di lahan perawahan yang masih produktif diprotes Krama Subak Jelinjing, Budeng. Pihak pengembang melakukan penimbunanlahan sawah sekitar 60 are yang masih ditumbuhi padi. Tanaman padi yang dirabas ditumpuk di pinggir jalan. Di sekeliling lahan tersebut, terlihat hamparan padi menghijau setelah proses penanaman.

Pihak Desa Budeng mengaku terkejut dengan penimbunan lahan produktif tersebut untuk perumahan. Subak setempat pun turun tangan akibat protes warga penyanding dari pemilik lahan sawah tersebut, Selasa (06/12/2016). Kelihan Subak Jelinjing Budeng, I Nengah Suka, mengaku terkejut ketika mendapat informasi adanya perabasan padi itu.

Pihaknya pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, ternyata memang benar ada perabasan tanaman padi yang belum lama ditanam. Ia memastikan lahan persawahan dengan luas puluhan are itu masuk kawasan atau wilayah subak setempat dan saat ini sedang masa tanam dengan umur padi baru sekitar satu bulan.

Namun, pihak pengembang perumahan menunjukkan bukti kepemilikan lahan bukan masuk jalur hijau dan layak dijadikan perumahan. Namun demikian, para petani tetap menyayangkan perabasan padi yang baru saja ditanam. Akhirnya, aktivitas pemangkasan padi sementara dihentikan sampai ada kejelasan lebih lanjut. Pihaknya minta agar pembangunan dilakukan setelah panen.

Atas kejadian ini krama subak harus menggelar pecaruan. Selain itu, akan digelar Upacara Ngusaba pada akhir Desember ini. Adanya protes petani krama subak terkait dengan perabasan padi usia muda itu dibenarkan desa setempat. Perbekel Budeng, I Putu Libra Setiawan, mengaku terkejut dengan rencana penimbunan lahan sawah untuk dijadikan perumahan.

Pihak pengembang sendiri menunjukkan dokumen yang menyatakan lahan sawah tersebut boleh dibangun pemukiman. Hal ini diperkuat dengan adanya sertifikat hak milik atas tanah yang diterbitkan tahun 1991. Dalam sertifikat yang ditunjukkan pengembang itu tertera lahan bersangkutan sebagai lahan pekarangan bukan lahan pertanian atau sawah.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.