Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padi Hibrida Starling Primadona Petani Gianyar

Bali Tribune/ PANEN - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar meninjau panen padi Hibrida starling di salah satu subak di Gianyar.

Balitribune.co.id | Gianyar - Ketika pandemi Covid 19 menghantam Bali dan pariwisata terpuruk, hanya pertanian diharapkan dapat menopang pembangunan ekonomi.  Syukurnya, geliat pertanian terus berpacu dan varietas unggulan pun dijadikan primadona. Seperti halnya padi hibrida starling yang kini menjadi pilihan petani di Gianyar dengan seumlah kelebihannya.  Gayung bersambut, Pemerintah terus mendorong petani untuk menanam padi jenis hibrida starling ini. Dari data yang diterima di Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (13/7), angka produksi dari tanaman padi jenis hibrida starling ini sangatlah tinggi. Bahkan kini mencapai diatas 10 ton per hektare dengan malai 500 butir. Selain unggul di kuanttas, kualitasnya beras yang dihasilkan pun masuk katagori premium. “Tanaman padi jenis ini memiliki kualitas yang sangat baik. Karena itulah, hibrida starling  kini dijadikan primadona oleh petani,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Made Raka. Dikatakan oleh Made Raka bahwa padi hibrida starling ini nasinya memiliki rasa yang cukup enak dan pulen. "Tidak diragukan lagi untuk kwalitasnya, makannya kita menggalakan para petani untuk menanam padi hibrida starling ini," ungkapnya. Untuk percontohan, Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar sudah mengembangkan padi hibrida starling ini di beberapa Kecamatan di Kabupaten Gianyar. "Kita sudah kembangkan di Subak Batuan Dangin Kecamatan Sukawati, kemudian di Subak Tegallampit Kecamatan Payangan," ucapnya. Bahkan, dikatakan sudah ada beberapa petani yang akan mengembangkan padi ini secara swadaya. "Musim tanam 2020/2021 ini sudah ada beberapa petani yang akan mengembangkan secara swadaya, ini yang kita harapkan," katanya. Sesuai terget, penanaman ini akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 ini. "Target tanam awal Agustus ini, sehingga perkiraan panen awal Desember. Ini karena umur tanaman 115 hari," tandas Made Raka.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.