Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

pembongkaran
Bali Tribune / GWK - pembongkaran pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dimulai pada 1 Oktober 2025 pagi oleh pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK)

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kuta Selatan Badung tersebut. 

Berdasarkan pantauan Bali Tribune, saat pembongkaran pagar tembok GWK yang sempat menghalangi akses warga ini, akhirnya warga setempat bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti berjualan dan mengunjungi kerabat maupun tetangganya. Seperti diakui salah seorang warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kuta Selatan Badung, Ketut Ariani yang terpaksa menutup warungnya karena tidak ada akses untuk pembeli masuk ke warungnya akibat terhalang pagar tembok GWK. 

"Sebelum ada pagar tembok GWK ini, saya berjualan di warung sambil menjaga cucu. Setelah di tembok, tidak ada pembeli dan warung pun saya tutup. Sekarang saya sudah bisa berjualan, warung sudah buka. Akhirnya saya bisa berjualan lagi sambil menjaga cucu," katanya. 

Seperti diketahui, Gubernur Bali bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen GWK pada Senin malam, 30 September 2025 pukul 22.30 WITA, di Jaya Sabha Denpasar. Pertemuan ini membahas polemik pagar tembok GWK yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kuta Selatan Badung.

Dalam pertemuan tersebut Koster memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menghalangi akses warga sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali. Instruksi tegas Gubernur Koster mendapat dukungan penuh Bupati Badung Adi Arnawa. Keduanya sepakat agar proses pembongkaran diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, demi mengembalikan kenyamanan aktivitas warga.

“Pembongkaran harus dimulai 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” tegas Koster.

Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk bersikap ramah, terbuka dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat. "GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik," tegas Koster.

Menanggapi arahan tersebut, manajemen GWK merespons positif. Manajemen GWK mulai membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025 dan membuka kembali akses warga setempat. Serta manajemen GWK juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan. Pihak GWK juga menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.