Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pagi Ini, Krama Kutuh Gelar Nyepi Desa

I Wayan Pasek

BALI TRIBUNE - Serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh, Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Bangli, melaksanakan Nyepi Desa, Senin (10/12). Dalam pelaksaan Nyepi, krama tidak boleh keluar desa ataupun menerima tamu, namun bagi yang memiliki ternak diperbolehkan keluar untuk memberi makan ternaknya.  Perbekel Kutuh, I Wayan Pasek menjelaskan, Nyepi Desa dilaksanakan serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh. Puncak karya di Pura Tegal Suci pada Sukra Warigadian, Jumat (7/12), sedangkan di Pura Dalem Kanging pada Saniscara Warigadian, Sabtu (8/12). Upacara Ngusaba dimaknai yakni bersihan jagat dari pengaruh pengaruh arwah gentayangan dan para buta kala jahat, serta untuk memohon kemakmuran dan panjang usia seluruh penduduk. Untuk pelaksanaan Nyepi Desa berlangsung Senin pagi ini, mulai pk.06.00 Wita. Nyepi Desa tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi, namun Nyepi Desa waktunya lebih singkat, hingga pk.18.00 Wita. "Kalau dulu pelaksanaan selama tiga hari. Zaman sudah berubah, kemudian terjadi pergeseran pelaksanaan menjadi sehari. Hal itu sudah melalui paruman," jelasnya, seraya mengaku tidak ingat mulai kapan Nyepi Desa berlangsung selama sehari itu.  Wayan Pasek mengatakan, selama Nyepi Desa, krama tidak diperbolehkan keluar desa, tidak boleh menerima tamu. Kemudian bagi krama yang memiliki ternak, maka harus menyiapkan pakan ternak sehari sebelumnya. "Pakan disiapkan sehari sebelumnya, warga kami biasa menyebutnya mepenge. Pada saat Nyepi krama tidak boleh mencari pakan, namun krama bisa keluar rumah sebatas memberikan makan ternaknya saja. Krama tidak melakukan aktivitas lainya," jelasnya.  Pelaksanaan nyepi ditandai dengan suara kulkul dan untuk keamanan serta kenyamanan warga, pecalang melakukan pengawasan. Bila ada krama yang melanggar, maka akan dikenakasan sanksi, berupa Pajegan, berupa banten yang harus dihaturkan di Pura Desa dan bisa ditebus atau diganti dengan uang senilai Rp200 ribu.

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.