Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paiketan Puri-puri se Bali Kampanyekan Anti Sampah Plastik

Bali Tribune/Giat Paiketan Puri-puri se Bali sosialisasi Bali anti sampah pelastik.



balitribune.co.id | Semarapura  - Paiketan Puri-Puri seluruh Bali mengadakan kegiatan Kampanye Anti Sampah Plastik. Hal ini ditekankan dalam upayanya pengentasan sampah plastik khususnya di Pulau Bali.  Acara Kampanye sampah plastik yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah tersebut pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Karangasem, Senin (28/9/2021) lalu. 
 
Kampanye anti sampah plastik juga dimeriahkan dengan lomba lari maraton 10 Kilometer yang diikuti kurang lebih 30 orang peserta. Dilepas juga secara langsung oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, bertempat di Puri Agung Kanginan Karangasem. Rute yang harus ditempuh para peserta start dari depan Puri menuju Kecamatan Abang dan terdapat tempat Refresman berlokasi di objek wisata Tirtagangga.
 
Keterlibatan masyarakat dengan acara kampanye sampah plastik tersebut dilihat dari antusias masyarakat yang mengumpulkan berbagai sampah plastik yang di bawa langsung ke stand panitia untuk di daur kembali oleh panitia setempat. 
 
Manggala Puri Agung Karangasem, Anak Agung Bagus Parta Wijaya didampingi Koordinator Pawongan Puri Agung Karangasem, Anak Agung Made Kosalia, mengatakan, untuk menghargai antusias masyarakat yang ikut serta dalam berpartisipasi dalam acara sampah plastik, pihak panitia akan memberikan reward kepada setiap masyarakat yang berpartisipasi. 
 
Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, Artha Dipa mengatakan, upaya ini adalah bagian dari pembersihan sampah di daerah. Menurutnya, masyarakat menginginkan aksi nyata, dimana kegiatan ini harus bisa memberikan rasa bersih pada masyarakat. Kegiatan pembersihan sampah plastik ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,  untuk itu ,Pemerintah sangat mendukung gerakan ini. Karena gerakan ini mengedukasi masyarakat. “Komitmen komitmen seperti ini, mari kita jaga, dalam mewujudkan Karangasem yang bersih dan sehat, bebas sampah plastik,” singkat Artha Dipa. 
wartawan
RLS
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.