Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Atlet Bodong, Pantas Dihukum

taekwondo
Atlet taekwondo dari dua daerah berbeda saat berlaga di ajang Porprov Bali XIII/2017 Gianyar.

BALI TRIBUNE - Cabang-cabang olahraga yang terbukti memainkan atlet bodong alias atlet luar Bali berlaga di Porprov Bali XIV/2019, pantas mendapat sanksi dari KONI Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, seusai rapat KONI Bali dengan KONI daerah di seluruh Bali, di ruang rapat KONI Bali, Senin (9/10).

Pada Porprov Bali XIII/2017 September lalu di Gianyar, masih didapati sejumlah kabupaten menggunakan atlet luar Bali, dan bukan hasil binaannya sendiri. Suwandi berharap di Porprov Bali dua tahun mendatang di Tabanan, hal seperti itu tidak terjadi lagi. Maka, lanjut Suwandi, KONI Kabupaten/Kota seluruh Bali harus berani menjatuhkan sanksi kepada cabor yang di Gianyar lalu, mendatangkan atlet dari luar.

 “Saya ingin pada porprov di Tabanan 2019 semua KONI Kabupaten dan Kota menandatangani pakta integritas, untuk menghindari atlet bodong. Jika ada yang mengambil atlet secara instan bakal ada sanksinya. Kalau ada yang berani melanggar kami akan tuntut, ini bukan sekedar ancaman,” katanya serius.

 Berangkat dari semua itulah, maka KONI daerah di seluruh Bali juga ikut mengawasi pembinaan atletnya. Jangan sampai ada yang memainkan atlet bodong pada Porprov Tabanan. Hal itu sebagai bentuk jika KONI Bali tidak mau ada atlet bodong atau atlet musiman yang bermain di porprov. Jadi jangan hanya ukurannya meraih medali saja dari atlet bodong, sementara proses pembinaan dari awal tidak ada.

“Oleh karena itu, jangan mudah masukkan orang atau atlet yang tidak jelas asal-usulnya ke dalam Kartu Keluarga, serta jangan mudah membuatkan dan memberikan KTP bagi atlet bodong. Semua itu merusak tatanan nasional dan citra Bali,” tambah Suwandi.

Pihaknya juga meminta, agar KONI Kabupaten dan Kota agar menyiapkan event selanjutnya, sebagai bentuk pembinaan para atletnya, sehingga kualitasnya tidak stagnan atau bahkan menurun.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.