Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Atlet Bodong, Pantas Dihukum

taekwondo
Atlet taekwondo dari dua daerah berbeda saat berlaga di ajang Porprov Bali XIII/2017 Gianyar.

BALI TRIBUNE - Cabang-cabang olahraga yang terbukti memainkan atlet bodong alias atlet luar Bali berlaga di Porprov Bali XIV/2019, pantas mendapat sanksi dari KONI Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, seusai rapat KONI Bali dengan KONI daerah di seluruh Bali, di ruang rapat KONI Bali, Senin (9/10).

Pada Porprov Bali XIII/2017 September lalu di Gianyar, masih didapati sejumlah kabupaten menggunakan atlet luar Bali, dan bukan hasil binaannya sendiri. Suwandi berharap di Porprov Bali dua tahun mendatang di Tabanan, hal seperti itu tidak terjadi lagi. Maka, lanjut Suwandi, KONI Kabupaten/Kota seluruh Bali harus berani menjatuhkan sanksi kepada cabor yang di Gianyar lalu, mendatangkan atlet dari luar.

 “Saya ingin pada porprov di Tabanan 2019 semua KONI Kabupaten dan Kota menandatangani pakta integritas, untuk menghindari atlet bodong. Jika ada yang mengambil atlet secara instan bakal ada sanksinya. Kalau ada yang berani melanggar kami akan tuntut, ini bukan sekedar ancaman,” katanya serius.

 Berangkat dari semua itulah, maka KONI daerah di seluruh Bali juga ikut mengawasi pembinaan atletnya. Jangan sampai ada yang memainkan atlet bodong pada Porprov Tabanan. Hal itu sebagai bentuk jika KONI Bali tidak mau ada atlet bodong atau atlet musiman yang bermain di porprov. Jadi jangan hanya ukurannya meraih medali saja dari atlet bodong, sementara proses pembinaan dari awal tidak ada.

“Oleh karena itu, jangan mudah masukkan orang atau atlet yang tidak jelas asal-usulnya ke dalam Kartu Keluarga, serta jangan mudah membuatkan dan memberikan KTP bagi atlet bodong. Semua itu merusak tatanan nasional dan citra Bali,” tambah Suwandi.

Pihaknya juga meminta, agar KONI Kabupaten dan Kota agar menyiapkan event selanjutnya, sebagai bentuk pembinaan para atletnya, sehingga kualitasnya tidak stagnan atau bahkan menurun.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.