Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakar: Gejala Omicron Memang Ringan Tapi Tak Bisa Dianggap Remeh

Bali Tribune/ Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama.



balitribune.co.id | Jakarta -Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan meskipun Omicron memang memiliki gejala yang ringan, namun semua pihak tak bisa menganggap mudah atau remeh penularan yang diakibatkan oleh varian baru tersebut.

 
“Kalau saya cenderung belum ada data pasti hal itu mudah, tapi memang lebih mudah menular. Sehingga tidak dapat dikatakan ringan karena mudah sekali (penularannya),” kata Tjandra, Senin (3/1) .
 
Tjandra menuturkan, sepergti dikutip dari Antara, hingga kini kasus Omicron memang terbilang lebih banyak menulari orang-orang di usia yang masih muda, sehingga gejala yang dirasakan nampak lebih ringan. Namun, masyarakat yang berusia muda cenderung lebih produktif dan lebih sering melakukan mobilitas.
 
Dengan adanya sifat Omicron yang menular lebih cepat, dikhawatirkan dapat membuka potensi keluarga dengan usia lebih lanjut atau komorbid terkena COVID-19 karena dapat menyebabkan gejala yang lebih berat atau bahkan klaster keluarga.
 
“Kalau dia merasa gejalanya ringan, kalau dia yang anak muda. Tapi kalau kemudian dia menghampiri keluarga yang jauh lebih tua? Gejalanya belum tentu seringan dia,” ucap Tjandra yang juga Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.
 
Menurut dia bila berbicara terkait protokol yang dijalankan oleh masyarakat, meskipun sudah menjalankannya dengan disiplin, gejala Omicron yang ringan telah terbukti menyebabkan sekian puluh orang dinyatakan meninggal dunia.
 
Artinya, gejala ringan tak menjadi halangan varian tersebut tetap berbahaya dan memiliki risiko kematian dan bisa menyebabkan terjadinya lonjakan kasus dan membahayakan kapasitas Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit.
 
Dengan penularan yang lebih cepat, dia meminta kepada semua orang tetap menjalankan protokol kesehatan, ada atau tidaknya Omicron.
 
“Berbicara dengan teman-teman di Asia-Pasifik, lebih bagus kita ganti new normal jadi now normal. Sementara masih ada pandemic, kalau kita pakai kebiasaan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, itu menjadi bagian dari now normal ada atau tidaknya Omicron,” ujar dia.
 
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan risiko penularan COVID-19 di Indonesia saat ini sudah rendah sekali bila dilihat dari peringkat yang ada di dunia.
 
Berdasarkan data yang dia miliki, Indonesia kini berada di peringkat 129 dengan jumlah kasus 1.049 kasus terhitung dalam seminggu terakhir.
 
“Tahun 2022 awal ini amat sangat sedikit kita risiko tertularnya. Jumlah kasus di Indonesia dalam tujuh hari terakhir 1.409, kita ada di ranking 129. Jadi ranking yang rendah sekali,” kata Zubairi.
 
Jumlah kasus penularan COVID-19 itu, lebih rendah dibandingkan dengan banyaknya Amerika yang per minggunya memiliki 2,5 juta kasus, Prancis 1,1 juta kasus dan Inggris 1,1 juta kasus.
 
“Jadi Indonesia sekarang dalam kondisi yang baik sekali dalam kaitan dengan penyakit COVID-19. Jadi tidak perlu khawatir,” kata dia.
 
Walaupun demikian, dia menekankan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga dia meminta kepada semua orang untuk tidak terlarut dalam kondisi baik ini dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, apalagi pada vaksinasi.
 

“Kita tetap harus waspada, tidak boleh sombong. Yang paling penting untuk menangkal virus khususnya virus dari penyebab COVID-19 adalah vaksinasi. Siapa yang belum vaksinasi dua kali segera vaksinasi,” tegas dia.

wartawan
HAN
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.