Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket Bagus Nomor Urut 1, Paket Sadia Urut 2, Sedana Arta : Nomor Urut 2 Simbol Kemenangan

Bali Tribune / Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli yang telah menerima nomor urut untuk Pilkada Bangli bertempat di kantor KPU Bangli, Kamis (24/9).
balitribune.co.id | BangliRapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli dalam Pilkada Bangli 9 Desember mendatang dilaksanakan KPU Bangli, Kamis (24/9). Pasangan calon I Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata (Suta Bagus) mendapat nomor urut 1 sedangkan pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) nomor urut 2. Sementara itu Sedana Arta mengatakan nomor urut 2 adalah simbol kemenangan. 
 
Pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon diikuti peserta terbatas dan proses pun disiarkan melalui media sosial.
 
Dalam pengundian nomor urut, calon Sadia Bisa yang diusung PDIP, Demokrat, Gerindra, Hanura dan PKPI mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor undian. Kemudian dilanjutkan pasangan calon Suta Bagus yang diusung Partai Golkar dan Nasdem. Dari pengundian tersebut pasangan calon Sadia Bisa mendapat urut 2 dan Suta Bagus mendapat urut 1.
 
Usai pengudian tersebut, calon bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan jika urut 2 merupakan simbol kemenangan atau victory. Selain itu dua ibarat rwa bhineda, ada keseimbangan alam beserta isinya. "Kami siap ngayah skala niskala," ungkapnya. 
 
Lebih lanjut disampaikan, pasca penetapan nomor urut, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat, menyampaikan visi-misi paket Sadia Bisa. "Kami akan turun melakukan sosialisasi, terkait visi dan misi kami," sambungnya. 
 
Dilain pihak, calon bupati Bangli, I Made Subrata mengatakan terkait nomor urut satu yang telah diperoleh, hal tersebut memang sudah menjadi target. "Luar biasa senang, karena  nomor ini yang kami inginkan. Nomor 1 untuk tujuan kami menunju Bangli satu. Nomor satu merupakan nomor juara," ungkap politisi asal Desa Bunutin, Kintamani. 
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.