Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakis Bali Sumbang Beras Bagi Korban Terdampak Bencana

Bali Tribune/ BANTUAN - Ny. Putri Suastini Koster serahkan bantuan beras dan diterima Kalak BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana.



balitribune.co.id | Bangli - Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Desa Adat Majelis Desa Adat  Provinsi Bali serahkan bantuan beras yang diperuntukan bagi korban terdampak bencana di kabupaten Bangli. Bantuan beras sebanyak 1,25 ton diserahkan secara simbolik oleh Ketua Umum Pakis Bali Putri Suastini Koster dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Bangli I Ketut Gede Wiredana, Selasa (30/11/2021).

Turut hadir dalam acara yang berlangsung di ruang Arjuna Pemkab Bangli, Ketua Pakis Bangli Nyonya Sriasih Sedana Arta, Asisten Administrasi Umum  I Nyoman Suteja. Ditemui usai penyerahan bantuan Kalak BPBD Bangli, Ketut Gede Wiredana mengatakan selain bantuan 1.25 ton beras dari Pakis Desa Adat Majelis Desa Adat Bali, juga diterima bantuan beras sebanyak 2 ton dari BPBD Bali. ”Sebelum di distribusikan bantuan beras disimpan di kantor BPBD Bangli,” kata Wiredana.

Bantuan beras nantinya akan di berikan kepada warga yang terkena dampak bencana. Untuk proses penyaluran nanti pihaknya akan berkordinasi dengan aparat desa setempat, sehingga bantuan yang diserahkan tepat sasaran. ”Tentu dalam penyaluran kami akan kordinasi dengan pimpinan,” sebutnya.

Disinggung terkait bencana yang terjadi, kata Gede Wiredana sebagai daerah yang berada di dataran tinggi sangat rawan akan terjadi musibah tanah longsor, pohon tumbang dan banjir bandang. Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat tetap waspada dan tetap mematuhi anjuran dari pemerintah. ”Bencana longsor memang kerap terjadi terutama di kecamatan Kintamani dan Tembuku,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.