Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paksi Mas Denut Fasilitasi Pembuatan NIB dan SIUP Bagi BUMDes

Bali Tribune/Penerapan Inovasi Paksi Mas Denut dalam memberikan fasilitasi kepada masyarakat beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mensukseskan reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan prima di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara turut meluncurkan Inovasi Pelayanan Kecamatan Fasilitasi Masyarakat Denpasar Utara (Paksi Mas Denut). 
 
Selain memberikan pelayanan pembuatan IUMKM dan Pendaftaran Si Taring Disdukcapil, inovasi ini juga memfasilitasi 9 BUMDes dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP). 
 
Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodera didampingi Plt. Kasi Pelayanan Umum, I Gede Hendry  Kamajaya saat diwawancarai Kamis (28/1) menjelaskan bahwa NIB dan SIUP merupakan persyaratan administrasi perijinan dalam mendukung operasional BUMDes. Karenanya, guna memberikan pelayanan kolektif turut dilaksanakan pengurusan NIB dan SIUP bagi BUMDes melalui Inovasi Paksi Mas Denut.
 
Adapun kesembilan BUMDes yang difasilitasi yakni Bumdes Bintang Sari Mertha Desa Dauh Puri Kelod, Bumdes Desa Dauh Puri Kauh, Bumdes Desa Peguyangan Kaja, Bumdes Desa Peguyangan Kangin, Bumdes Desa Dangin Puri Kelod, Bumdes Desa Dangin Puri Kangin, Bumdes Desa Dangin Puri Kaja, Bumdes Desa Pemecutan Kelod dan Bumdes Desa Dauh Puri Kaja
 
Dikatakan Lodera bahwa inovasi ini didasari atas kondisi di lapangan, dimana masih adanya masyarakat yang belum mengerti cara mengakses web tersebut. Selain itu, terdapat pula warga yang masih belum mengerti bagaiman cara mengoperasikan IT membuat warga masih sering bertanya dan konsultasi ke Kecamatan.
 
"Jadi berbagai keluhan masyarakat dapat difasilitasi sesuai dengan kewenangan Kecamatan," jelasnya
 
Dikatakannya bahwa adanya tantangan masih banyaknya masyarakat yang belum paham bentuk pelayanan utamanya yang berbasis IT mengugah muculnya inovasi Paksi Mas Denut ini. Dimana, hingga saat ini masyarakat rata-rata masih kurang mengerti tentang bagaimana cara kerja sistem tersebut dan bahkan ada yang tidak bisa mengoprasikan IT, sehingga memerlukan bantuan orang lain yang lebih memahami.
 
“Inovasi juga bertujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.  Serta mendukung peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, berorientasi kepada kepentingan umum, terlebih BUMDes saat ini yang menjadi pendukung perekonomian desa/kelurahan,” ujarnya.
 
Dijelaskannya bahwa sebelumnya inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kurang paham akan IT dan tidak mengerti bagaimana mekanisme sistem tersebut dalam memperoleh layanan Perijinan dan non perijinan. Dimana. aparat kecamatan menjembatani hal tersebut dengan memberikan informasi layanan serta upload data persyaratan layanan ke dalam sistem yang telah disediakan oleh Pusat dan Disdukcapil Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.