Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakudui Akhirnya Bersatu, Eksekuasi Akan Digelar secara Damai

Bali Tribune / DAMAI - Penandatangan Perdamaian Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sepuluh tahun lebih bergelut dengan konflik,  Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang, akhirnya bersatu lagi dalam satu desa adat. Pun demikian, sengketa lahan pelaba pura yang kini sudah berkekuatan hukum tetap, dipastikan akan segera  dilaksanakan eksekusi secara damai. Hal ini terungkap dalam penandatangan kesepakatan  antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin dihadapan Bupati, Kapolres, PHDI, MDA dan unsur terkait lainnya di Depan Kantor Bupati Gianyar, Minggu (22/11).

Sebagaimana diketahui sengketa lahan pelaba pura antara Desa Adat Pakudui dengan Tempek Pakudui Kangin, Tegallalang seakan tiada ujungnya. Walaupun  perkara ini sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap, upaya hukum banding perlawanan dan Gugatan Bantahan pihak ketiga terus berguli. Proses eksekusi pun berulangkali ditunda dengan berbagai pertimbangan. Syukurnya, di tengah ketidakpastian dan kelelahana kedua pihak ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra  pun mengambil inisiatif. Kesepakatan awal kedua pihak saat diundang makan siang bersama tahun lalu, kini akhirnya berbuah dengan kesepakatan perdamaian,

Dari delapan poin kesepakatan itu,  semuanya saling terkait. Seperti pencabutan upaya hukum, kesepakatan pelaksanaan eksekusi damai, tunduk pada putusa hukum  dan yang paliang menarik perhatian, kedua pihak yang sepuluhtahun lebih berpisah, kini sepakat untuk bersatu lagi dalam lingkungan desa adat. Ke depannya, kedua pihak juga sepakat akan melakukan musyawarah dengan prinsip paras paros sarpanaya. “ Sebagai Bupati Gianyar, saya adalah orang yang paling sangat berharga hari ini. Tentunya juga krama Pakudui,  Kapolres, dan instasi terkait lainnya.  Saya minta Krama tidak lagi mengungkit cerita gelap dalan sepuluh tahun terakhir ini,” harap Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Mahayastra mengakui, konflik Pakudui ini telah menyita pikiran yang sangat lama.  Baik dirinya yang saat itu masih menjabat sebagai ketua DPRD Gianyar serta seluruh pihak terkait. Tak terkecualai krama Pakudui yang berkonflik, diyakini sangat merasakan pahit getirnya berselisih dengan sesma saudara. “ Secara yuridis, perkara ini sudah selesai  hingga ada kesepakatan damai ini, tentunya harus dilaksanakan secara jujur dan ihklas dalam pelaksanaannay. Karena semua pihak menang, mari ke depanya kita membangun bersama  dan kami pemerinah sudah siap membantu rencana desa adat Pakudui, termasuk rencana nangiang sesuhunnan.” ucapnya.

Dengan Perdamaian konflik Pakudui ini, Bupati juga akan menyikapi beberapa konflik dia desa adat lainya. Mahayastra tidak  ingin dalam pemerintahannya, ada persoalan adat yang menahun . Karena itu, para pihak diharapkan akan saling mengalah dan tidak ada menang-menangan.  “ Untuk internal Desa Adat Pakudui, saya sudah  meminta Majelis Adat dan instansi terkait untuk melaksanakan pendampingan dalam penyelesaiannya,” jelasnya.

Desa Adat Pakudui Kawan yang dulunya berjumlah 114 KK dan  Tempak Pakudui Kangin terdiri dari 43 KK, sebelumnya   berada dibawah naungan Desa Adat Pakudui. Dalam sepuluh tahun, keduabelah pihak terlibat pertikaian menyusul permasalah internal. Meliputi status Pura  berikut tanah adat, perihal pengenaan sanksi adat  kepada warga hingga konflik Pemilihan bendesa Adat. Konflik itu terus berlanjut hingga terjadi sengketa  dan kini menunggu pelaksanaan eksekusi karean sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

wartawan
I Nyoman Astana

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.