Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakudui Tegang Lagi, Nyaris Nodai Eksekusi Damai

Bali Tribune/ DITERIMA - Warga Pakudui Kangin diterima di Pandopo Kantor Bupati Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Pelaksanaan eksekusi damai Desember 2020 antara Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin, Tegallalang, Gianyar, rupanya masih menyisakan api dalam sekam. Kamis (19/8/2021) kedua pihak kembali bersitegang saat diadakan pengukuran tanah yang sebelumnya disengketakan.  
 
Syukurnya perang mulut tidak berujung pada adu fisik, dan pihak Pakudui Kangin memutuskan meniggalkan lokasi dan langsung ramai-ramai ke Kantor Bupati Gianyar. Dari informasi yang diterima Bali Tribunr, pagi itu petugas dari BPN akan melakukan pengukuran tanah atas permohonan Warga Pakudui Kawan. Warga Pakudui Kangin yang merasa tidak mengetahui kegiatan itu menyatakan keberatan. 
 
Meskipun sudah dilakukan eksekusi damai, namun untuk pengelolaan lahan tesebut dinilai belum ada kejelasan. Sebab, dalam perdamaian yang disepakati, masalah pengelolaan lahan tersebut belum ada kejelasan. Sehingga pengukuran lahan dalam kaitan proses permohonan sertifikasi lahan harus jelas pemohonnya. “Iya kami tadi sedang mendampingi petugas BPN untuk melakukan pengukuran. Tiba-tiba warga Pakudui Kangin datang dan melarang kegiatan ini. Padahal eksekusi sudah dilaksanakan akhir tahun lalu. Kami pun sempat adu mulut, lanjut mereka pergi dan mengaku akan melapor. Entah melapor kemana silahkan, yang jelas kami hanya ingin mensertifikasikan  lahan adat ini," ungkap I Wayan Puaka.
 
Sementara itu, puluhan warga Pakudui Kangin yang mandatangi Kantor Bupati, diterima oleh Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta yang juga  Ketua Tim mediator Kasus Pakudui dan  anggotanya AA Santoso. Pada kesempatan ini, Dewa Mudiarta menyampaikan bahwa Bupati  sudah berusaha menjembatani kasus yang  berlangsung puluhan tahun ini hingga akhirnya dilaksanakan Eksekusi damai akhir 2020 lalu. Dimana diakui, ada beberapa hal yang belum tuntas dan membutuhkan pertemuan lanjutan menganai pengelolaan  lahan adat yang sebelumnya disengkatakan. "Bapak Bupati hari ini sedang menghadiri Sidang, Senin perwakilan kedua belah pihak akan dipertemukan untuk  membahas pengelolaan lahan ini. Pada intinya lahan ini adalah milik Desa Adat Pakudui yang terdiri dari dua Banjar Adat yakni, Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin," terangnya.
 
Pada kesempatan ini, pihaknya meminta agar warga untuk saling menjaga situasi dengan harapan eksekusi damai yang dilatari kesepakatan damai pula tidak ternoda. Apalagi, dari sejumlah kesepakatan sudah mulai dilaksanakan dan sedang berproses. "Dalam pertemuan dengan Bupati Senin depan, kami harapkan tidak adalagi riak-riak lagi," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.