Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakudui Tegang Lagi, Nyaris Nodai Eksekusi Damai

Bali Tribune/ DITERIMA - Warga Pakudui Kangin diterima di Pandopo Kantor Bupati Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Pelaksanaan eksekusi damai Desember 2020 antara Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin, Tegallalang, Gianyar, rupanya masih menyisakan api dalam sekam. Kamis (19/8/2021) kedua pihak kembali bersitegang saat diadakan pengukuran tanah yang sebelumnya disengketakan.  
 
Syukurnya perang mulut tidak berujung pada adu fisik, dan pihak Pakudui Kangin memutuskan meniggalkan lokasi dan langsung ramai-ramai ke Kantor Bupati Gianyar. Dari informasi yang diterima Bali Tribunr, pagi itu petugas dari BPN akan melakukan pengukuran tanah atas permohonan Warga Pakudui Kawan. Warga Pakudui Kangin yang merasa tidak mengetahui kegiatan itu menyatakan keberatan. 
 
Meskipun sudah dilakukan eksekusi damai, namun untuk pengelolaan lahan tesebut dinilai belum ada kejelasan. Sebab, dalam perdamaian yang disepakati, masalah pengelolaan lahan tersebut belum ada kejelasan. Sehingga pengukuran lahan dalam kaitan proses permohonan sertifikasi lahan harus jelas pemohonnya. “Iya kami tadi sedang mendampingi petugas BPN untuk melakukan pengukuran. Tiba-tiba warga Pakudui Kangin datang dan melarang kegiatan ini. Padahal eksekusi sudah dilaksanakan akhir tahun lalu. Kami pun sempat adu mulut, lanjut mereka pergi dan mengaku akan melapor. Entah melapor kemana silahkan, yang jelas kami hanya ingin mensertifikasikan  lahan adat ini," ungkap I Wayan Puaka.
 
Sementara itu, puluhan warga Pakudui Kangin yang mandatangi Kantor Bupati, diterima oleh Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta yang juga  Ketua Tim mediator Kasus Pakudui dan  anggotanya AA Santoso. Pada kesempatan ini, Dewa Mudiarta menyampaikan bahwa Bupati  sudah berusaha menjembatani kasus yang  berlangsung puluhan tahun ini hingga akhirnya dilaksanakan Eksekusi damai akhir 2020 lalu. Dimana diakui, ada beberapa hal yang belum tuntas dan membutuhkan pertemuan lanjutan menganai pengelolaan  lahan adat yang sebelumnya disengkatakan. "Bapak Bupati hari ini sedang menghadiri Sidang, Senin perwakilan kedua belah pihak akan dipertemukan untuk  membahas pengelolaan lahan ini. Pada intinya lahan ini adalah milik Desa Adat Pakudui yang terdiri dari dua Banjar Adat yakni, Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin," terangnya.
 
Pada kesempatan ini, pihaknya meminta agar warga untuk saling menjaga situasi dengan harapan eksekusi damai yang dilatari kesepakatan damai pula tidak ternoda. Apalagi, dari sejumlah kesepakatan sudah mulai dilaksanakan dan sedang berproses. "Dalam pertemuan dengan Bupati Senin depan, kami harapkan tidak adalagi riak-riak lagi," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.