Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX, Upacara Utamaning Utama Gunakan Bade Tumpang 9 Setinggi 18 Meter

BADE - Sejumlah warga mengarak Bade yang akan digunakan dalam upacara Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan), (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan.

BALI TRIBUNE - Prosesi upacara palebon permaisuri Raja Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan, akan dilaksanakan hari ini.     Keluarga besar raja sejak Selasa (13/11) kemarin tampak mempersiapkan seluruh proses dalam pelaksanaan prosesi agung tersebut. Tampak di rumah duka banyak karangan bunga berjejer di sekeliling Puri Agung Denpasar (Satria). Tampak juga bendera kebesaran Puri pun dikibarkan setengah tiang di jaba sisi puri, pertanda jajaran keluarga besar puri sedang berduka.  Penglingsir Puri Denpasar yang juga putra pertama almarhum, Dr. A.A.Ngurah Agung Wira Bima Wikrama,ST.,M.Si., mengungkapkan keluarga Puri saat ini sedang mempersiapkan upacara palebon yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada Rabu (14/11) hari ini. Terkait upacara tersebut, segala perlengkapan sudah selesai dikerjakan. Termasuk bade yang akan digunakan untuk acara puncak pun  telah rampung.  "Pengerjaan semua perlengkapan upacara palebon hampir rampung semua. Termasuk pengerjaan bade," ujarnya. Dikatakan, pada upacara ini akan menggunakan Bade yang dilengkapi dengan 9 tumpang (atap). Bila diukur secara keseluruhan, tingginya mencapai 18 meter.  "Bade ini ditempatkan di depan Jaya Sabha. Layon akan naik ke bade di lokasi itu. Bukan di depan puri. Karena lokasi puri sebelumnya, berada di areal Jaya Sabha," ujarnya. Terkait dengan upacara palebonnya, kata Wira Bima, akan mengambil tingkat upacara utamaning utama, yakni munggah patrang panca datu. Menggunakan sarana bade tumpang sembilan dengan tinggi sekitar 18 meter. Juga dilengkapi dengan pebasmian dan lembu. “Karena beliau sudah madwijati kaprabon, maka tingkat upacara yang dilakukan  harus yang utama,” ujar mantan anggota DPRD Denpasar ini. Serangkaian upacara palebon ini, Wira Bima Wikrama mempermaklumkan kepada masyarakat Denpasar, karena beberapa ruas jalan akan mengalami gangguan. Dikatakan, pada upacara puncak akan dimulai dari kegiatan di Puri Agung Denpasar di Jalan Veteran Denpasar. Kemudian layon (Jenazah) akan dibawa ke depan Jaya Sabha di Jalan Surapati Denpasar untuk munggah (dinaikkan) ke Bade. Baru kemudian warga akan menghantarkan ke Setra Badung dengan berjalan kaki melewati Jalan Udayana, Jalan Hassanudin dan Jalan Imam Bonjol Denpasar. "Serangkaian upacara ini sejumlah jalan pasti akan mengalami gangguan. Mengingat upacara akan diikuti ribuan krama yang akan ikut menghantarkan ke setra," ujarnya.   Untuk diketahui, (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan merupakan permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda  Ngurah Jambe Pemecutan). Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan meninggal pada 17 Oktober 2018 lalu  diusianya yang ke 74 tahun karena mengidap penyakit diabetes. Almarhum semasa hidupnya mengabdikan diri sebagai seorang guru di SMKN 4 Denpasar. Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan meninggalkan 4 orang putra dan 1 orang putri. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.