Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX, Upacara Utamaning Utama Gunakan Bade Tumpang 9 Setinggi 18 Meter

BADE - Sejumlah warga mengarak Bade yang akan digunakan dalam upacara Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan), (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan.

BALI TRIBUNE - Prosesi upacara palebon permaisuri Raja Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan, akan dilaksanakan hari ini.     Keluarga besar raja sejak Selasa (13/11) kemarin tampak mempersiapkan seluruh proses dalam pelaksanaan prosesi agung tersebut. Tampak di rumah duka banyak karangan bunga berjejer di sekeliling Puri Agung Denpasar (Satria). Tampak juga bendera kebesaran Puri pun dikibarkan setengah tiang di jaba sisi puri, pertanda jajaran keluarga besar puri sedang berduka.  Penglingsir Puri Denpasar yang juga putra pertama almarhum, Dr. A.A.Ngurah Agung Wira Bima Wikrama,ST.,M.Si., mengungkapkan keluarga Puri saat ini sedang mempersiapkan upacara palebon yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada Rabu (14/11) hari ini. Terkait upacara tersebut, segala perlengkapan sudah selesai dikerjakan. Termasuk bade yang akan digunakan untuk acara puncak pun  telah rampung.  "Pengerjaan semua perlengkapan upacara palebon hampir rampung semua. Termasuk pengerjaan bade," ujarnya. Dikatakan, pada upacara ini akan menggunakan Bade yang dilengkapi dengan 9 tumpang (atap). Bila diukur secara keseluruhan, tingginya mencapai 18 meter.  "Bade ini ditempatkan di depan Jaya Sabha. Layon akan naik ke bade di lokasi itu. Bukan di depan puri. Karena lokasi puri sebelumnya, berada di areal Jaya Sabha," ujarnya. Terkait dengan upacara palebonnya, kata Wira Bima, akan mengambil tingkat upacara utamaning utama, yakni munggah patrang panca datu. Menggunakan sarana bade tumpang sembilan dengan tinggi sekitar 18 meter. Juga dilengkapi dengan pebasmian dan lembu. “Karena beliau sudah madwijati kaprabon, maka tingkat upacara yang dilakukan  harus yang utama,” ujar mantan anggota DPRD Denpasar ini. Serangkaian upacara palebon ini, Wira Bima Wikrama mempermaklumkan kepada masyarakat Denpasar, karena beberapa ruas jalan akan mengalami gangguan. Dikatakan, pada upacara puncak akan dimulai dari kegiatan di Puri Agung Denpasar di Jalan Veteran Denpasar. Kemudian layon (Jenazah) akan dibawa ke depan Jaya Sabha di Jalan Surapati Denpasar untuk munggah (dinaikkan) ke Bade. Baru kemudian warga akan menghantarkan ke Setra Badung dengan berjalan kaki melewati Jalan Udayana, Jalan Hassanudin dan Jalan Imam Bonjol Denpasar. "Serangkaian upacara ini sejumlah jalan pasti akan mengalami gangguan. Mengingat upacara akan diikuti ribuan krama yang akan ikut menghantarkan ke setra," ujarnya.   Untuk diketahui, (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan merupakan permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda  Ngurah Jambe Pemecutan). Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan meninggal pada 17 Oktober 2018 lalu  diusianya yang ke 74 tahun karena mengidap penyakit diabetes. Almarhum semasa hidupnya mengabdikan diri sebagai seorang guru di SMKN 4 Denpasar. Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan meninggalkan 4 orang putra dan 1 orang putri. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.