Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX, Upacara Utamaning Utama Gunakan Bade Tumpang 9 Setinggi 18 Meter

BADE - Sejumlah warga mengarak Bade yang akan digunakan dalam upacara Palebon Permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan), (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan.

BALI TRIBUNE - Prosesi upacara palebon permaisuri Raja Denpasar IX, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan, akan dilaksanakan hari ini.     Keluarga besar raja sejak Selasa (13/11) kemarin tampak mempersiapkan seluruh proses dalam pelaksanaan prosesi agung tersebut. Tampak di rumah duka banyak karangan bunga berjejer di sekeliling Puri Agung Denpasar (Satria). Tampak juga bendera kebesaran Puri pun dikibarkan setengah tiang di jaba sisi puri, pertanda jajaran keluarga besar puri sedang berduka.  Penglingsir Puri Denpasar yang juga putra pertama almarhum, Dr. A.A.Ngurah Agung Wira Bima Wikrama,ST.,M.Si., mengungkapkan keluarga Puri saat ini sedang mempersiapkan upacara palebon yang puncak acaranya akan dilaksanakan pada Rabu (14/11) hari ini. Terkait upacara tersebut, segala perlengkapan sudah selesai dikerjakan. Termasuk bade yang akan digunakan untuk acara puncak pun  telah rampung.  "Pengerjaan semua perlengkapan upacara palebon hampir rampung semua. Termasuk pengerjaan bade," ujarnya. Dikatakan, pada upacara ini akan menggunakan Bade yang dilengkapi dengan 9 tumpang (atap). Bila diukur secara keseluruhan, tingginya mencapai 18 meter.  "Bade ini ditempatkan di depan Jaya Sabha. Layon akan naik ke bade di lokasi itu. Bukan di depan puri. Karena lokasi puri sebelumnya, berada di areal Jaya Sabha," ujarnya. Terkait dengan upacara palebonnya, kata Wira Bima, akan mengambil tingkat upacara utamaning utama, yakni munggah patrang panca datu. Menggunakan sarana bade tumpang sembilan dengan tinggi sekitar 18 meter. Juga dilengkapi dengan pebasmian dan lembu. “Karena beliau sudah madwijati kaprabon, maka tingkat upacara yang dilakukan  harus yang utama,” ujar mantan anggota DPRD Denpasar ini. Serangkaian upacara palebon ini, Wira Bima Wikrama mempermaklumkan kepada masyarakat Denpasar, karena beberapa ruas jalan akan mengalami gangguan. Dikatakan, pada upacara puncak akan dimulai dari kegiatan di Puri Agung Denpasar di Jalan Veteran Denpasar. Kemudian layon (Jenazah) akan dibawa ke depan Jaya Sabha di Jalan Surapati Denpasar untuk munggah (dinaikkan) ke Bade. Baru kemudian warga akan menghantarkan ke Setra Badung dengan berjalan kaki melewati Jalan Udayana, Jalan Hassanudin dan Jalan Imam Bonjol Denpasar. "Serangkaian upacara ini sejumlah jalan pasti akan mengalami gangguan. Mengingat upacara akan diikuti ribuan krama yang akan ikut menghantarkan ke setra," ujarnya.   Untuk diketahui, (alm) Dampati Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan merupakan permaisuri Raja Denpasar IX (Ida Tjokorda  Ngurah Jambe Pemecutan). Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan meninggal pada 17 Oktober 2018 lalu  diusianya yang ke 74 tahun karena mengidap penyakit diabetes. Almarhum semasa hidupnya mengabdikan diri sebagai seorang guru di SMKN 4 Denpasar. Ida Anak Agung Ayu Oka Pemecutan meninggalkan 4 orang putra dan 1 orang putri. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.