Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palinggih Dasar Pura Manik Tirta Terbakar

Bali Tribune/TERBAKAR - Palinggih Dasar Pura Manik Tirta Banjar Gunaksa Cempaga yang terbakar.
balitribune.co.id | Bangli - Palinggih (tempat suci) Dasar di Pura Manik Tirta, Banjar Gunkasa, Kelurahan Cempaga, Bangli,  terbakar bagian atapnya, Senin (2/2/2021) sekita pukul 21.00 Wita. Akibat kejadian tersebut kerugian mencapai Rp 250 juta. 
 
Pasca kebakaran pengempon pura melangsungkan upacara Pecaruan Lan Dur Manggala Agung. Klian Adat Banjar Gunaksa Jro Mangku Anom saat dikonfirmasi membenarakan musibah kebakaran yang terjadi di Pura Manik Tirta. ”Yang terbakar bagian atap dari Palinggih Dasar,” ujarnya, Selasa (2/2).
 
Lanjut Jro Mangku Anom, kebakaran pertama kali diketahui oleh anggota Pecalang yakni Yan Su yang waktu itu ingin mengecek krama yang melakukan pakemitan. Melihat kepulan asap dari atap palinggih dasar, bersangkutan langsung berteriak minta tolong,” ungkap Jro Mangku Anom.
 
Kata pria yang berprofesi sebagi guru ini, lantas warga berupaya mematikan api dengan cara menyemprotkan air menggunakan selang. Karena kepulan asap terus membesar dan takut merembet ke bangunan lain akhirnya menghubungi Pemadan Kebakaran. Selang 30 menit dua unit mobil Damkar dan 1 unit mobil tanky datang. Setelah berjuang hampir satu jam lebih api dapat dipadamkan. ”Memang proses pemadaman membutuhkan waktu, untuk menghindari palinggih roboh dan mengenai bangunan suci yang lain, sebelum penyemprotan bangunan palinggih disangga gunakan bamboo,” ungkapnya.
 
Disinggung langkah yang dilakukan pasca kebakaran, pihaknya langsung bertanya kepada yang disucikan Ida Peranda Griya Jaksa, Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli. ”Menurut beliau musibah yang terjadi termasuk “Geni Baya” dan bangunan harus dilebur,” ujarnya.
 
Lanjut Jro Mangku Anom, bertalian dengan piodalan di Pura Kehen yang jatuh pada Bude Kliwon Sinta Sesuhunan Lunge, maka hari ini (Selasa) dilangsungkan pecaruan lan Dur Manggala Agung. Lantas untuk rencana pembangunan, pihaknya akan melakukan paruman dengan melibatkan seluruh klian untuk membahas rencana tersebut. ”Kemungkinan pembanguan dilakukan usai piodalan di Pura Kehen, rentan waktu tiga bulan sebelum pujawali di Pura Manik Tirta yang jatuh pada Sukra Kliwon Pujut banguan palinggih sudah kelar,” jelasnya seraya menambahkan estimasi biaya berkisar Rp 250 juta sudah inklud dengan biaya upacara.
 
Sementara untuk penyebab kebakaran dari dugaan aparat kemungkinan dari sisa sampah yang dibakar yang tertiup angin kemudian mengenai atap palinggih dasar berbahan ijuk. ”Itu baru dugaan awal, yang jelas belum diketahui pasti penyebabnya,” sebutnya.
 
Terpisah, Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan petugas. Memang sekitar 15 meter dari lokasi pura ada warga yang membakar sampah, di salah satu sisi di bangunan palinggih juga melintang kabel listrik. ”Belum jelas penyebanya, petugas masih melakukan pendalaman,” ujar Kompol  Made Adi Suryawan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.