Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamantasan Bacaleg PKS ke KPU Karangasem Sukses

Bali Tribune/ TERIMA BERKAS - Ketua KPU Karangasem Ngurah Made Maharjana menerima berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Karangasem dari Partai PKS.



balitribune.co.id | Amlapura - Pada hari kedelapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Karangasem ke KPU Karangasem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mengajukan Bacalegnya ke KPU Karangasem, pada Senin (8/5/2023).

Rombongan dari Partai PKS ini diterima oleh Tim KPU Karangasem di salah satu ruang khusus penerimaan pendaftaran Bacaleg Parpol. Salah satu pengurus Partai PKS yang mendapatkan mandat, menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU Karangasem untuk selanjutnya diperiksa dan dipadukan dengan data yang diunggah di Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU-RI.

Satu peprsatu berkas pendaftaran Bacaleg PKS diperiksa dan dipadukan dengan data yang diunggah di Silon oleh Admin KPU Karangasem, hingga akhirnya ada salah satu berkas yakni surat persetujuan dari pimpinan Parpol yang tidak dibubuhi cap atau stample basah dan diitolak oleh sistim di Aplikasi Silon. Ada salah satu berkas yakni surat persetujuan dari pimpinan Parpol yang tidak ada stamplenya, sehingga berkas kami kembalikan dulu. Kami berikan waktu sampai Tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wita untuk melengkapinya,” tegas Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana.

Namun selang tiga jam kemudian, rombongan dari PKS kembali menghubungi KPU dan menyatakan telah mendapatkan surat yang dibubuhi cap atau stample basah pimpinan partai. Sekitar Pukul 14.30 Wita, rombongan PKS kembali tiba di KPU dan menyerahkan berkas dimaksud.

Itupun langsung diperiksa dan dipadukan oleh Admin KPU Karangasem sebelum akhirnya berkas tersebut diterima oleh Aplikasi Silon dan dinyatakan seluruh berkas lengkap dan bisa diproses lebih lanjut. “Tadi ada satu berkas yang tidak ada stamplenya. Kami langsung menghubungi DPP dan dengan cepat diproses sehingga berkas dinyatakan lengkap dan diiterima oleh sitem,” ujar Muhammad Fikri, peengurus Partai PKS.

Menyikapi temuan adanya berkas pendaftaran Bacaleg yang bermasalah sehingga ditolak oleh Silon, Bawaslu Karangasem yang hadir melakukan pengawasan dalam pendaftaran atau pengajuan Bacaleg oleh Parpol ke KPU Karangasem, meminta KPU Karangasem agar lebih itens lagi melakukan komunikasi dengan seluruh Parpol peserta Pemilu Serentak Nasional 2024 mendatang.

Menurut Bawaslu ini sangat penting agar masalah serupa tidak terulang lagi, mengingat batas akhir pendaftaran tinggal enam hari lagi, sementara untuk mengurus dokumen atau memperbaiki dokumen yang ditolak oleh sistim cukup memakan waktu sehingga dikhawatirkan perbaikan yang dilakukan oleh parpol bersangkutan tidak selesai hingga batas akhir waktu pendaftaran.

Sementara aturan kuota perempuan 30 persen yang harus dipenuhi oleh Parpol di masing-masing Dapil serta harus menunggu rekomendasi dari Pimpinan Parpol, juga menjadi salah satu pemicu lambatnya Parpol mengunggah data Bacalegnya ke Aplikasi Silon termasuk pengajuan Bacalegnya ke KPU Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.