Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamantasan Bacaleg PKS ke KPU Karangasem Sukses

Bali Tribune/ TERIMA BERKAS - Ketua KPU Karangasem Ngurah Made Maharjana menerima berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Karangasem dari Partai PKS.



balitribune.co.id | Amlapura - Pada hari kedelapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Karangasem ke KPU Karangasem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mengajukan Bacalegnya ke KPU Karangasem, pada Senin (8/5/2023).

Rombongan dari Partai PKS ini diterima oleh Tim KPU Karangasem di salah satu ruang khusus penerimaan pendaftaran Bacaleg Parpol. Salah satu pengurus Partai PKS yang mendapatkan mandat, menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU Karangasem untuk selanjutnya diperiksa dan dipadukan dengan data yang diunggah di Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU-RI.

Satu peprsatu berkas pendaftaran Bacaleg PKS diperiksa dan dipadukan dengan data yang diunggah di Silon oleh Admin KPU Karangasem, hingga akhirnya ada salah satu berkas yakni surat persetujuan dari pimpinan Parpol yang tidak dibubuhi cap atau stample basah dan diitolak oleh sistim di Aplikasi Silon. Ada salah satu berkas yakni surat persetujuan dari pimpinan Parpol yang tidak ada stamplenya, sehingga berkas kami kembalikan dulu. Kami berikan waktu sampai Tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wita untuk melengkapinya,” tegas Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana.

Namun selang tiga jam kemudian, rombongan dari PKS kembali menghubungi KPU dan menyatakan telah mendapatkan surat yang dibubuhi cap atau stample basah pimpinan partai. Sekitar Pukul 14.30 Wita, rombongan PKS kembali tiba di KPU dan menyerahkan berkas dimaksud.

Itupun langsung diperiksa dan dipadukan oleh Admin KPU Karangasem sebelum akhirnya berkas tersebut diterima oleh Aplikasi Silon dan dinyatakan seluruh berkas lengkap dan bisa diproses lebih lanjut. “Tadi ada satu berkas yang tidak ada stamplenya. Kami langsung menghubungi DPP dan dengan cepat diproses sehingga berkas dinyatakan lengkap dan diiterima oleh sitem,” ujar Muhammad Fikri, peengurus Partai PKS.

Menyikapi temuan adanya berkas pendaftaran Bacaleg yang bermasalah sehingga ditolak oleh Silon, Bawaslu Karangasem yang hadir melakukan pengawasan dalam pendaftaran atau pengajuan Bacaleg oleh Parpol ke KPU Karangasem, meminta KPU Karangasem agar lebih itens lagi melakukan komunikasi dengan seluruh Parpol peserta Pemilu Serentak Nasional 2024 mendatang.

Menurut Bawaslu ini sangat penting agar masalah serupa tidak terulang lagi, mengingat batas akhir pendaftaran tinggal enam hari lagi, sementara untuk mengurus dokumen atau memperbaiki dokumen yang ditolak oleh sistim cukup memakan waktu sehingga dikhawatirkan perbaikan yang dilakukan oleh parpol bersangkutan tidak selesai hingga batas akhir waktu pendaftaran.

Sementara aturan kuota perempuan 30 persen yang harus dipenuhi oleh Parpol di masing-masing Dapil serta harus menunggu rekomendasi dari Pimpinan Parpol, juga menjadi salah satu pemicu lambatnya Parpol mengunggah data Bacalegnya ke Aplikasi Silon termasuk pengajuan Bacalegnya ke KPU Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.