Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamer Ngocok Sambil Berkendara, Perit Disanggong Polisi

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku ngocok diamankan di Mapolsek Blahbatuh.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah kelainan apa yang diidap oleh I Nyoman K alias Perit ini. Saat berkendara, dia nekat ngocok dan memperlihatkan kemaluannya sambil.memepet gadis yang sedang berkendara. Lantaran sempat viral meresahkan masyarakat, pria asal Desa Sidan ini akhirnya disanggong Petugas Polsek Blahbatu, Kamis (27/4/2023).

Dari keterangan yang dihimpun, peristiwa ini sempat viral di media sosial.  Dimana, Jumat (22/4/2023) sore,  seorang gadis 20 tahun sedang di perjalanan berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor menuju kota Gianyar.  Saat melintas di Jalan Raya Wanayu, Bedulu, Blahbatuh, gadis ini dipepet oleh pelaku yang mengendarai motor.

Sambil berkendara pelaku memperlihatkan alat kemaluannya sambil dikocok. Korban yang merasa risih ini terus dipepet hingga di simpang Semabaung. Saat jeda lampu merah di traffic light Simpang Semabaung karena kondisi lalulintas ramai pelaku langsung tancap gas.

Karena satu arah tujuan korban pun membuntuti pelaku dari belakang sampai di traffic light sebelah utara rumah sakit Sanjiwani Gianyar. Namun pelaku mengambil arah ke kiri menuju ke jalur jalan Patih Jelantik Gianyar.  Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Atas peristiwa ini, Kapolek Blahbatuh, Kompol I Made Tama lantas menurunkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh. Setelah  melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan pengecekan CCTV di sepanjang jalur tersebut, identitas pelaku pun terdeteksi.

Pelaku berhasil disanggong. "Pelaku mengakui semua perbuatannya. Barang bukti sepeda motor dan lainnya juga kami amankan," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.