Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Pembangunan 2019, Libatkan KPK dan Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bali Tribune/ I Nyoman Sujaya (kiri) dan Agung Sutha
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tahun ini kembali menggelar Pameran Pembangunan 2019 bertepatan HUT RI ke-74 dan hari jadi ke-61 Provinsi Bali. Pameran Pembangunan tersebut akan berlangsung 14-23 Agustus 2019 di Taman Budaya Denpasar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, I Nyoman Sujaya kepada awak media di kantor setempat, Denpasar, Selasa (13/8) menjelaskan bahwa Pameran Pembangunan Provinsi Bali tahun 2019 ini tampil berbeda dari pelaksanaan sebelumnya.
 
Salah satunya adalah keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan larangan menggunakan plastik sekali pakai. “Patut kita syukuri bahwa roadshow KPK yang telah ditetapkan jadwalnya oleh KPK dengan tujuan sosialisasi untuk anak-anak usia dini. Termasuk juga bagi ASN, beserta kepada DPRD Provinsi dan Kota Denpasar terpilih. Itu yang secara khusus,” jelasnya.
 
Di samping itu juga kata dia, dari KPK akan meninjau pameran pelayanan publik. “Sehingga kita tidak secara khusus membuat pameran untuk menerima KPK. Jadi waktunya memang bersamaan. Itu bisa kita jalani secara simultan. Kebetulan juga tempatnya sudah kita sepakati dengan KPK yang bertempat di area Pameran Pembangunan,” terang Sujaya.
 
Menurut dia, jadwal sosialisasi telah ditentukan oleh KPK yaitu dari tanggal 16-18 Agustus 2019 mulai pagi hingga malam. KPK pun berpesan supaya kegiatan ini dikemas sangat sederhana agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Sujaya menyampaikan, tidak semua perangkat daerah dilibatkan dalam Pameran Pembangunan 2019.
 
“Kita fokus kepada program jangka pendeknya Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui program pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru. Karena menuju Bali era baru, kita mencoba mengemas dengan IT (information technologi),” katanya. Sementara itu, untuk produk yang dipamerkan sesuai dengan hasil pembangunan yang telah dilakukan selama pemerintahan Gubernur Wayan Koster.
 
 “Di samping itu, kerajinan-kerajinan hasil binaan Dekranasda, Dinas Perindustrian dan Dinas Koperasi,” cetusnya. Pameran Pembangunan tahunan ini juga menampilkan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh masyarakat maupun anak-anak muda. “Kita berikan kesempatan di sana (Pameran Pembangunan) untuk memaparkan apa yang menjadi inovasi mereka terkait dengan pengembangan IT dan pelayanan umum. Itu secara penuh kita lakukan dari tanggal 14 sampai 23 Agustus 2019,” beber Sujaya.
 
Stan, kata dia, diisi oleh lembaga pusat yang ada di daerah dan para perajin secara gratis. “Tidak ada pungutan, listrik dan tempat kita siapkan, mereka hanya membangun stan masing-masing,” tegasnya. Pihaknya mengaku telah menekankan kepada peserta pameran supaya benar-benar mengikuti Pergub yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi contoh bagi masyarakat. “Sehingga masyarakat agar mematuhi ini. Jika bandel, tahun depan tidak kita ikutkan karena peminat dari masyarakat untuk pameran ini luar biasa,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Agung Sutha mengingatkan kepada awak media jika menemukan peserta pameran menggunakan bahan-bahan yang tidak diizinkan seperti plastik sekali pakai mohon berkomunikasi dengan penjaga stan dan langsung ditegur. “Begitupun untuk produk pertanian, jika ada yang bukan lokal ikut dipamerkan, kami mohon dari teman-teman media untuk menegur,” tambahnya.(u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.