Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Pembangunan HUT ke-80 RI Karangasem Ditutup, Raup Omzet Rp772 Juta

Pameran pembangunan
Bali Tribune / PAMERAN - Bupati Karangasem saat malam penutupan kegiatan pameran pembangunan di Lapangan Budaya Chandra Buana (2)

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana Taman Budaya Candra Bhuana Amlapura terasa semarak saat Pemerintah Kabupaten Karangasem menutup resmi Pameran Ekonomi Kreatif, UMKM, Kuliner, Pentas Seni dan Hiburan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Minggu (17/8) malam.

Penutupan dipimpin oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, didampingi Forkopimda, Ketua DPRD, Dandim 1623/Karangasem, Kapolres Karangasem, Kajari Karangasem, Ketua PN Amlapura, Sekda I Ketut Sedana Merta, jajaran OPD, Tim Ahli Bupati, anggota DPRD, tokoh masyarakat, hingga para istri pimpinan daerah.

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta dalam laporannya menyampaikan hasil membanggakan, yakni total omzet pameran sebesar Rp772.526.000 selama tujuh hari pelaksanaan. Stand UMKM membukukan Rp265.292.000, sedangkan stand kuliner mencapai Rp507.234.500.

Capaian ini menjadi bagian dari rangkaian panjang kegiatan HUT ke-80 RI di Karangasem, mulai dari bakti sosial kesehatan, lomba gerak jalan, fun bike, donor darah, lomba menggambar PAUD, hingga pengukuhan Paskibraka. Tidak ketinggalan, napak tilas perjuangan I Gusti Ngurah Rai, sarasehan, apel renungan suci, serta upacara detik-detik proklamasi yang berlangsung khidmat.

Bupati Karangasem Gus Par dalam sambutannya menegaskan bahwa pameran tidak hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga wadah kolaborasi antara pemerintah, UMKM, pelajar, seniman, komunitas, hingga keluarga Karangasem. “Semangat kemerdekaan bukan sekadar simbol, tetapi kerja nyata, gotong royong dan inovasi untuk Karangasem yang Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi,” tegasnya.

Malam penutupan semakin meriah dengan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba dan suguhan hiburan Tari Api Baramuda (Kacak) serta penampilan Denada feat Dewi Pradewi dan ditutup dengan pesta kembang api di langit malam Taman Budaya Candra Buana.

"Momentum ini sekaligus meneguhkan komitmen Pemkab Karangasem dalam mendukung pertumbuhan UMKM, industri kreatif, seni budaya dan pariwisata sebagai pilar pembangunan daerah," tutup Bupati Gus Par.

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.