Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pameran Perjalanan Wisata Internasional Targetkan Transaksi Rp 7,71 Triliun

PAMERAN - Suasana pameran perjalanan wisata (BBTF) di Nusa Dua, Badung

BALI TRIBUNE - Tahun 2019, Kementerian Pariwisata telah menetapkan target untuk mendorong Indonesia agar menjadi 30 negara paling top di dunia (naik 12 peringkat) diantara 141 negara di Travel & Tourism Competitive Index (TTCI) oleh World Economic Forum. Dengan mengamankan posisi di atas peringkat ke-30, Indonesia akan menerima pengakuan global sebagai tujuan terkemuka di dunia. Pariwisata pun ditakdirkan untuk menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Tahun ini ada tiga fokus utama untuk kementerian, meliputi pariwisata digital, mengembangkan program home stay desa wisata dan menciptakan aksesibilitas perjalanan udara lebih besar. Sejalan dengan harapan masa depan pariwisata Indonesia, Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2018 telah memutuskan untuk mengangkat tema "Exploring The Colours of Indonesia". BBTF yang mengundang para pakar ini membahas peluang, tren wawasan industri serta menyoroti keragaman budaya Indonesia. Tarian, budaya, tradisi dan wisata alam diantaranya gunung berapi, gulungan ombak tak berujung, pantai pasir putih, ratusan sungai, sawah hijau dan hutan dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia begitu menghipnotis wisatawan. BBTF yang dikenal sebagai pameran perjalanan dan wisata internasional  terkemuka di Indonesia yang mempertemukan pembeli serta penjual tahun ini kembali digelar di Nusa Dua Badung pada 26 - 30 Juni, dengan menghadirkan pembeli dari 41 negara diantaranya dari negara-negara Eropa, Asia. Ketua Panitia BBTF 2018, I Ketut Ardana saat pembukaan BBTF di Badung, Rabu (27/6) menyebutkan tahun ini pihaknya menghadirkan 320 buyers (pembeli) dari 41 negara yang awalnya 38 negara pada BBTF tahun lalu dan 68 trade buyers terdiri dari 63 buyers domestik yang dihadirkan oleh Garuda Indonesia dan 5 trade buyers. Disamping itu, sekitar 241 sellers (penjual) termasuk dari 3 negara berpartisipasi pada tahun ini. Sementara itu, dikatakannya, BBTF kali ini kembali hadirkan 10 tujuan wisata prioritas yang diperkenalkan sebagai tujuan wisata berpotensi di Indonesia. Promosi tujuan wisata Danau Toba Sumatera Utara, Tanjung Kelayang Bangka Belitung, Tanjung Lesung Banten, Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Candi Borobudur di Jogjakarta, Bromo Tengger Semeru National Park Malang Jawa Timur, Mandalika di Lombok, Komodo Labuan Bajo NTT, Wakatobi Sulawesi Tenggara dan Morotai Maluku Utara semuanya dipamerkan di area khusus dalam Travex BBTF. "Kami sekarang menargetkan transaksi senilai Rp 7,71 triliun. Kenapa demikian? Karena dari sisi buyer kita meningkat sekitar 60 persen sekian. Jadi transaksi setelah kita hitung-hitung menjadi Rp 7,71 triliun," terang Ardana. Sedangkan realisasi transaksi pada BBTF tahun 2017 lalu sebesar Rp 5 triliun lebih. "Karena tour operator yang kita datangkan itu tidak main-main. Jadi kita sudah kalkulasi. Misalnya mengundang tour operator A adalah yang memang sudah producing, sudah menjual Indonesia ini dengan mendatangkan sekian wisatawan per tahunnya," jelas Ketua Asita Bali ini. Penyelenggara BBTF kata Ardana sangat selektif dalam mendatangkan pembeli. Jika hal itu tidak dilakukan, dikhawatirkan akan mengecewakan para penjual produk. "Kita yakinkan penjual bahwa buyers yang kita datangkan memang potensial akan membawa turis ke sini (Indonesia). Dengan mereka (pembeli dan penjual) sudah bertemu dengan banyak industri dari berbagai daerah maka akan membantu tour operator di luar negeri membuat paket-paket baru lagi," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.