Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamitan Petik Bunga, Dilaporkan Menghilang

PENCARIAN – Warga dan petugas lekukan pencarian nenek hilang.

BALI TRIBUNE - Seorang nenek Ni Wayan Matrah (63), warga Banjar Payangan Tengah, Desa Payangan, Kecamatan Marga, dilaporkan menghilang dari rumah. Korban dilaporkan meninggalkan rumah Rabu (19/12) siang. Hingga kini petugas dan warga sedang mencari keberadaan korban.  Berdasarkan informasi korban Ni Wayan Matrah, dilaporkan meninggalkan rumah hari rabu (19/12) sekitar pukul 13.30 wita. Dimana pada saat itu korban pamitan kepada I Wayan Ganggeng (66), bahwa akan memetik bunga pacah di sawah di subak Gede Payangan, Desa Payangan, Marga. Namun sekitar pukul 18.00 wita korban belum kembali ke rumah. Karena belum pulang, pihak keluarga akhirnya melakukan pencarian di sawah dan sekitarnya, namun korban tidak ditemukan. Selanjutnya pada hari kamis (20/12) pencarian dilanjutkan yang dibantu oleh warga setempat, namun korban tidak ditemukan. Dengan kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Marga.  Kapolsek Marga, AKP I Gusti Made Sudarma, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya warga yang hilang dari Banjar Payangan Tengah, Desa Payangan, Marga. Menurutnya korban meninggalkan rumah pada hari rabu (19/12) siang, yang saat itu korban pamitan ke sawah untuk memetik bunga. "Dimana korban pamitan dengan suaminya untuk memetik bunga pacah namun sampai saai ini belum kembali kerumah," jelasnya, AKP I Gusti Made Sudarma, Jumat (21/12).  Menurut AKP Gusti Sudarma, berdasarkan pengakuan suaminya, korban sudah sering menghilang, tapi sore hari sudah ditemukan. Namun kali ini merupakan yang keempat kalinya korban menghilang, dan paling lama. Biasanya saat menghilang saat dicari korban ditemukan duduk di bawah pohon. Dan saat ditanya pengakuan korban katanya diajak jalan-jalan sama seseorang dari duni lain. "Korban sudah sering menghilang dari rumah, namun kali ini yang paling lama," tambahnya.  Ditambahkan, saat ini keluarga dan masyarakat setempat, serta dibantu oleh petugas dari Polsek Marga dan BPBD Tabanan ikut membantu melakukan pencarian terhadap korban. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.