Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panas dan Batuk, Bule Rusia Dirawat di RS Sanjiwani, Sempat Sebulan di China

Bali Tribune/ Seorang pasien asal Rusia ditangani secara khusus di RSU Sanjiwani Gianyar, Selasa (3/3).

Balitribune.co.id | Gianyar - Penanganan seorang pasien berkewarganegaraan asing di RSU Sanjiwani Gianyar, Selasa (3/3), sempat menuai perhatian. Pasalnya, Petugas yang menangani pasien ini lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Terlebih lagi, penanagannya dilakukan terpisah di ruangan khusus, sebagaimana penanganan pasien yang terpapar virus berbahaya dan menular. Dari informasi yang diterima, pasien perempuan dengan inisial KD itu menderita panas tinggi dan batuk-batuk. Namun, pihak rumah sakit tidak ada yang menyatakan jika bule ini ada kaitannya dengan virus corona atau tidak. Hanya saja karena, didasari riwayat perjalanannya, antisipasi tetap dilakukan. Kedatangan KD yang ditemani teman prianya ke  RSUD Sanjiwani,  lantaran menderita  panas  dan batuk sejak Minggu (1/3).   Disebutkan pula jika KD datang ke Bali pada 24 Februari 2020. Sebelum ke Bali, ia memiliki riwayat perjalanan ke Filipina sebulan lalu. Selain itu, KD juga pernah tinggal di China selama satu bulan,” ungkap salah seorang sumber. Dirut RSUD Sanjiwani Gianyar, Ida Komang Upeksa mengatakan, pasien tersebut saat ini sudah ditempatkan di ruangan khusus. Pihaknya pun telah mengambil sample darah yang bersangkutan untuk diuji laboratorium. Diakuainya, jika penanganan pasien ini dilaksanakan secara  khusus. Namun untuk positif atau negatif terpapar virus tertentu, pihaknya belum berani memastikan. “Masih kami cek, sampelnya sudah diambil dan akan diuji di lab. Tapi yang berhak mengumumkan kondisi pasien ini  adalah provinsi,” lemparnya. Terkait fasilitas RSUD Sanjiwani yang dijadikan sebagai salah satu RSUD rujukan jika ada pasien corona, Upeksa mengatakan saat ini masih melakukan persiapan. Kata dia, ada tiga ruangan yang disiapkan, dan saat ini ruangan tersebut masih dalam proses renovasi untuk melengkapi standar kamar untuk pasien virus menular. Renovasi yang dimaksudkan yaitu penambahan bed, upgrade AC dan exhaust fan supaya sesuai standar. Selain itu, pihaknya juga tengah merancang alur evakuasi, renovasi toilet dan penyiapan tenaga medis. Ruangan khusus ini nantinya akan sangat tertutup atau tidak mengalami kebocoran, baik kebocoran udara sekalipun. Terkait tenaga medis, Upeksa menegaskan hal tersebut tidak ada masalah. Dokter yang dibutuhkan sudah ada, seperti dokter spesialis paru-paru, spesialis anak dan para ahli penyakit dalam. “Kami masih  membutuhkan beberapa fasilitas dan sedang dipersiapkan,” ujarnya. Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Ida Ayu Cahyani mengimbau masyarakat tidak terlalu panik. Masyarakat saat ini harus menerapkan gaya hidup sehat. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat menghindari tempat umum yang berpotensi berdesak-desakan. Terkait bersalaman, pihaknya meminta agar sementara waktu tidak berjabat tangan.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.