Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panaskan Mesin Partai Sosialisasi Paket Bagus

Bali Tribune/ I Nengah Darsana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca turunnya rekomendasi DPP Partai Golkar untuk paket calon bupati dan wakil bupati Bangli, I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata (Paket Bagus), mulai memanaskan mesin Partai Golkar Bangli untuk memperjuangkan paket yang diusung. Kegiatan sosialisasi paket Bagus untuk Pilkada Bangli semakin gencar dilakukan 
 
Sekretaris DPD II Partai Golkar Bangli I Nengah Darsana mengatakan, langkah Partai Golkar yakni turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan paket calon bupati dan wakil bupati Bangli yang diusung Partai Golkar. Dengan harapan paket Bagus semakin di kenal di masyarakat. "Turun terus ke masyarakat untuk mensosialisasikan calon kita, agar semakin dikenal dan tentunantinya dapat dipilih," ujarnya Selasa (14/7). 
 
Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, sosialisasi melibatkan semua jaringan relawan serta struktur partai sampai tingkat bawah. Menyikapi dalam kondisi pandemic Covid-19, saat turun ke masyarakat pihaknya tetap berpatokan pada protokol kesehatan. "Kami tetap mengacu pada protokol kesehatan ketika turun ke masyarakat," ujar Nengah Darsana.
 
Selain mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat, Partai Golkar juga sedang melakukan penjajakan komunikasi politiik dengan partai lainya untuk membentuk koalisi besar. Kata Nengah Darsana untuk jalinan membanguan koalisi, pihaknya masih menunggu arahan dan hasil kesepakatan koalisi ditingkat propinsi. "Untuk membentuk koalisi besar, jalinan komunikasi politik terus berjalan, tentu dengan terbangunnya koalisi akan menambah kekuatan dalam Pilkada nanti  namun demikian kami masih  menunggu arahan dan kesepatakan tingkat provinsi," tegasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.