Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panaskan Mesin Partai Sosialisasi Paket Bagus

Bali Tribune/ I Nengah Darsana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pasca turunnya rekomendasi DPP Partai Golkar untuk paket calon bupati dan wakil bupati Bangli, I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata (Paket Bagus), mulai memanaskan mesin Partai Golkar Bangli untuk memperjuangkan paket yang diusung. Kegiatan sosialisasi paket Bagus untuk Pilkada Bangli semakin gencar dilakukan 
 
Sekretaris DPD II Partai Golkar Bangli I Nengah Darsana mengatakan, langkah Partai Golkar yakni turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan paket calon bupati dan wakil bupati Bangli yang diusung Partai Golkar. Dengan harapan paket Bagus semakin di kenal di masyarakat. "Turun terus ke masyarakat untuk mensosialisasikan calon kita, agar semakin dikenal dan tentunantinya dapat dipilih," ujarnya Selasa (14/7). 
 
Menurut Ketua Fraksi Golkar ini, sosialisasi melibatkan semua jaringan relawan serta struktur partai sampai tingkat bawah. Menyikapi dalam kondisi pandemic Covid-19, saat turun ke masyarakat pihaknya tetap berpatokan pada protokol kesehatan. "Kami tetap mengacu pada protokol kesehatan ketika turun ke masyarakat," ujar Nengah Darsana.
 
Selain mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat, Partai Golkar juga sedang melakukan penjajakan komunikasi politiik dengan partai lainya untuk membentuk koalisi besar. Kata Nengah Darsana untuk jalinan membanguan koalisi, pihaknya masih menunggu arahan dan hasil kesepakatan koalisi ditingkat propinsi. "Untuk membentuk koalisi besar, jalinan komunikasi politik terus berjalan, tentu dengan terbangunnya koalisi akan menambah kekuatan dalam Pilkada nanti  namun demikian kami masih  menunggu arahan dan kesepatakan tingkat provinsi," tegasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.